Sentimen
Negatif (98%)
23 Okt 2022 : 13.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tanjung Priok, Kalibaru

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait
Mukti Juharsa

Mukti Juharsa

AKBP Doddy Prawinegara Bakal Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

23 Okt 2022 : 20.05 Views 2

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

AKBP Doddy Prawinegara Bakal Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

AKURAT.CO, Eks Kapolres Bukit Tinggi sekaligus tersangka peredaran narkotika AKBP Dody Prawiranegara, akan mengajukan diri sebagai justice collaborator. 

Tersangka kasus narkotika yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa itu juga akan meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Langkah hukum paling dekat mungkin hari Senin kita akan bersurat ke LPSK. Untuk pastinya minta perlindungan hukum untuk klien-klien kami," ujar kuasa hukum AKBP Doddy, Adriel Viari Purba di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022).

baca juga:

Selain AKBP Doddy, dirinya mengaku juga akan mengajukan permohonan perlindungan kepada tiga tersangka lainnya 

Adriel mengatakan bahwa pihaknya harus dilindungi, lantaran kliennya itu mengetahui terkait peredaran narkotika yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa.

"Yang minta perlindungan hukum ini AKBP Doddy, Ibu Linda Pudjiastuti, Bapak Syamsul Maarif. Karena tiga orang ini adalah saksi kunci. Yang bisa menjelaskan secara gamblang bagaimana peran Pak Teddy," jelasnya. 

Sebagaimana diketahui, Polri telah menetapkan eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba. 

Setelah dilakukan pengembangan, penyidik menemukan keterlibatan AKBP Doddy eks Kapolres Bukittinggi. Alhasil total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu termasuk Doddy dan Teddy Minahasa.

"Total ada 11 tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat 14 Oktober 2022.

Mukti juga menjelaskan, kesebelas tersangka tersebut adalah HE, AR, AD, KS, J, L, A, AW, DG, D, dan TM.

“Dari 11 tersangka ini, lima diantaranya adalah polisi. Mereka adalah Irjen Teddy Minahasa, AKBP D, Kompol K, Aiptu JS, dan Aipda AD. Sementara itu sisanya sipil,” jelasnya.

Adapun empat anggota Polri yang saat ini tengah menjalani penahanan di Polda Metro Jaya yakni :

1. AKBP Doddy Prawira Negara (Kabagada Rolog Sumbar - Mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar)

2. Kompol Kasranto (Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok)

3. Aiptu Janto Situmorang (Satnarkoba Jakbar)

4. Aipda Achmad Darwawan (Polsek Kalibaru). []

Sentimen: negatif (98.1%)