Sentimen
Negatif (84%)
23 Okt 2022 : 10.49
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba, Peredaran Sabu

Tokoh Terkait

Kuasa Hukum AKBP Doddy Sebut Irjen Teddy Minahasa Otak Kasus Peredaran Narkoba

23 Okt 2022 : 17.49 Views 3

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Kuasa Hukum AKBP Doddy Sebut Irjen Teddy Minahasa Otak Kasus Peredaran Narkoba

AKURAT.CO, Kuasa hukum eks Kapolres Bukit Tinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba menyebut jika Irjen Teddy Minahasa merupakan otak kasus narkoba yang juga menjerat kliennya. 

Diketahui, Adriel juga menjadi kuasa hukum tersangka yang lain, yaitu Syamsul Ma'arif, Linda Pujiastuti, Kompol Kasranto, AIPTU Janto P Situmorang dan Muhamad Nasir.

"Semuanya memberi keterangan bahwa Irjen Teddy yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini," kata Adriel kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022).

baca juga:

Menurutnya, perintah Teddy kepada Doddy untuk mengungkap kasus narkoba yang melibatkan Linda Pujiastuti tidak masuk akal. Hal itu dikarenakan AKBP Doddy bertugas sebagai anggota logistik Polda Sumbar.

"Dia disuruh mengungkap dan menangkap Linda yang sementara itu bagian (tugas satuan) narkoba. Kenapa Pak Teddy tidak menyuruh saja di (satuan narkoba) Polda Sumbar? Kenapa harus Pak Doddy yang notabenenya anggota logistik Polda Sumbar?" katanya. 

Adirel menyebut jika kasus ini penuh kejanggalan. Hal itu didasarkan atas keterangan para kliennya yang terlibat kasus ini.

"Sangat janggal, sangat dibuat-dibuat dugaan saya ya, sekali lagi ini penjelasan dari semua klien saya, saya sudah crosscheck mereka semua, karena saya kan juga mendampingi," kata dia.

Sebelumnya, eks Kapolda Sumatera Utara Irjen Teddy Minahasa membantah pernyataan Polda Metro Jaya yang menyatakan dirinya mengendalikan peredaran sabu yang digelapkan dari barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi. 

"Iya, itu juga disampaikan Teddy kepada saya ketika pertama kali ketemu dia," jelas kuasa hukum Teddy, Henry Yosodiningrat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Dalam pertemuan itu, kata dia, Teddy juga bersumpah tidak pernah mengonsumsi narkoba. 

“Saya bukan pengguna. Saya tidak pernah menggunakan narkoba dan dia bersumpah demi Allah,” kata Henry, Selasa, 18 Oktober 2022.

Berdasarkan pengakuan Teddy, lanjut Henry, perintah penjualan itu merupakan siasat untuk menjebak seorang perempuan bernama Linda.

Henry mengatakan apa yang dilakukan mantan anak buah Teddy yakni AKBP Doddy Prawiranegara justru menyebabkan Teddy menjadi tersangka.

Henry mengatakan penggunaan barang bukti yang disisihkan bisa untuk teknik undercover. Tujuannya yakni untuk operasi-operasi selanjutnya, bukan untuk dijual.

"Nah, ini kenapa dijual? Kaitannya dengan upaya untuk menjebak si Linda," ucap Henry. []

Sentimen: negatif (84.2%)