Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jember
Pimpinan DPRD Jember Dorong Pemkab Segera Bayar Utang Wastafel Rp 15,3 M
Rmol.id Jenis Media: Nasional
Para rekanan pengadaan wastafel sudah menang gugatan dan inkrah. Artinya Pemprov diminta untuk membayar total Rp 15,3 miliar.
"Kami sudah menyetor semua data-data rekanan wastafel yang sudah menang gugatan dan inkrah ke DPRD Jember," ucap kuasa hukum rekanan wastafel, Dewatara S. Poetra seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (22/10).
Dia menjelaskan jumlah total utang Pemkab Jember terhadap rekanan terdiri dari 14 rekanan dengan 45 gugatan sederhana wanprestasi proyek Wastafel tahun 2020.
"Kami berharap seluruh hutang kepada seluruh rekanan tersebut, senilai Rp 15,3 miliar sudah terbayarkan dan tidak ada yang tercecer," katanya.
Apalagi, mereka sudah menunggu cukup lama, yakni 2 tahun. Selain itu, mereka sudah melaksanakan arahan Bupati Hendy, yang berjanji akan membayar hutang wastafel, jika sudah menang gugatan.
Sementara Wakil Ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan, saat dikonfirmasi membenarkan DPRD Jember telah menerima data dari kuasa hukum rekanan wastafel. Namun dia, belum menerima datanya secara langsung.
"Pada prinsipnya kami mendorong Pemkab Jember, agar utang dana wastafel segera terbayarkan, terutama yang sudah ada putusan pengadilan dan inkrah," katanya.
“Hari ini (Sabtu, 22 /10) sudah mulai pembahasan APBD. Finalisasinya dilakukan Selasa sampai Rabu (24 sampai 25/10)," sambung dia.Rencananya, Kamis (26/10) mendatang sudah diparipurnakan.
Sentimen: positif (96.9%)