Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Serang
Tokoh Terkait
Menkes Belum Tetapkan KLB Meski Ada 241 Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Apa Alasannya?
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
22 Oktober 2022 05:30 WIB
Meskipun sudah ada lebih dari 200 kasus gagal ginjal akut pada anak, Menkes menyebut status KLB masih dalam tahap pembahasan.
Menkes Budi Gunadi (Instagram)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pemerintah belum menetapkan status kejadian luas biasa (KLB) terkait kasus gagal ginjal akut pada anak yang ditemukan di 22 provinsi di Indonesia.
Dimana dalam data terbarunya ditemukan 241 kasus gagal ginjal akut pada anak, 133 kasus diantaranya meninggal dunia.
Meskipun sudah ada lebih dari 200 kasus gagal ginjal akut pada anak, ia menyebut status KLB masih dalam tahap pembahasan.
Heboh Gagal Ginjal Akut Serang Anak-anak, Menkes: Sedang Diteliti Dokter RSCM
"Status KLB kita sudah diskusi, belum masuk status KLB," kata Budi dalam konferensi pers Jumat (20/10/2022).
Sementara itu, Mantan Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan bahwa penetapan status KLB dilakukan apabila muncul penyakit menular yang memicu wabah hingga keracunan pangan.
"Sementara sejauh ini yang diduga jadi penyebab gagal ginjal akut bukanlah penyebaran penyakit menular yang berpotensi wabah dan bukan juga akibat karena mengkonsumsi makanan tertentu. Jadi tidak sesuai dengan istilah KLB di Peraturan Menteri Kesehatan yang ada, kecuali kalau nantinya dibuat peraturan tentang jenis KLB yang baru," kata Tjandra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/10/2022).
Minta Hindari Sementara Penggunaan Paracetamol Sirup untuk Anak, IDAI Beberkan Alasannya
Sentimen: negatif (99.5%)