Sentimen
Positif (88%)
23 Okt 2022 : 02.20
Informasi Tambahan

Club Olahraga: Persebaya, Arema FC

Kab/Kota: Surabaya, Malang

Tokoh Terkait

Tangani Tragedi Kanjuruhan, Kejati Jawa Timur Tunjuk 15 Jaksa

23 Okt 2022 : 09.20 Views 3

Bisnis.com Bisnis.com Jenis Media: Nasional

Tangani Tragedi Kanjuruhan, Kejati Jawa Timur Tunjuk 15 Jaksa

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menunjuk 15 orang jaksa untuk menangani kasus dugaan tindak pidana kerusuhan yang terjadi beberapa waktu lalu di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jawa Timur Sofyan Selle mengemukakan bahwa sampai saat ini pihak Kejati Jawa Timur belum menerima pelimpahan tahap I berkas perkara kasus tersebut dari penyidik Polda Jawa Timur. 

Menurutnya, sejauh ini pihaknya baru menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Jawa Timur.

"Masih SPDP yang kami terima," tuturnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, Rabu (19/10/2022).

Kendati demikian, kata Sofyan, Kejati Jawa Timur sudah menyiapkan 15 orang jaksa yang ditunjuk untuk meneliti syarat formil dan materil berkas perkara tindak pidana kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang.

"Ada 15 orang jaksa yang ditunjuk untuk tangani kasus itu," katanya.

Terkait perkara tersebut, Polda Jawa Timur sudah menetapkan enam orang tersangka, yaitu Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu SS, Anggota Brimob Polda Jawa Timur berinisial H dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Korban jiwa dalam insiden tersebut mencapai 133 orang yang terdiri atas supporter Arema Malang dan dua orang anggota kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :


Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Masuk / Daftar

Sentimen: positif (88.3%)