Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Bukan Beri Obat, Dinkes KAB Bogor Minta Masyarakat Lakukan Ini Jika Anak Demam
JabarEkspress.com Jenis Media: News
BOGOR – Badan Pengendalian Obat Makanan (BPOM) merilis pelarangan penjualan dan pengunaaan obat yang terkontaminasi Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DE).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Mike Kaltarina menjelaskan, penanganan awal yang harus dilakukan oleh masyarakat ketika anak mengamati demam, yakni dengan cara mengkompres dahi.
“Langkah awal melakukan kompres pada anak, memberikan banyak asupan air putih, memeriksa kondisi air seni, serta melakukan Pola Hidup Sehat dan Bersih (PHBS),” ujar Mike Kaltarina, pada Sabtu 22 Oktober 2022.
Untuk langkah selanjutnya, kata Mike, jika demam anak tak kunjung turun dan terjadi Inspeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), maka anak harus segera diberikan obat tablet kunyah atau tablet, serta membawanya ke fasilitas kesehatan terdekat.
“Banyak minum dan minum obat kunyah. Ketika mendadak melihat air seninya sedikit dan ada ISPA, segera bawa ke fasilitas kesehatan. Gagal ginjal ini belum tentu juga penyebabnya dari sirup,” lanjut Mike.
Sentimen: positif (78%)