Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kecelakaan
Tokoh Terkait
Mahfud Tegaskan Ketum PSSI Bisa Dianggap Amoral Jika Tak Mundur!
Detik.com Jenis Media: Metropolitan
Menko Polhukam Mahfud Md menanggapi soal pihak-pihak yang didesak mundur terkait Tragedi Kanjuruhan. Mahfud mengatakan soal pengunduran diri adalah seruan moral, bukan seruan hukum. Ia menyebut hal itu tak bisa diintervensi, namun apabila tak mengundurkan diri dapat dianggap amoral.
Hal itu diungkapkan Mahfud di Unnes usai menghadiri pemberian penghargaan doktor Honoris Causa kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Mahfud mengatakan, Tim Gabungan Investigasi Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan sudah menerima hasil uji laboratorium gas air mata dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Begini, saya menerima hasil lab dari BRIN tentang kecelakaan atau Tragedi Kanjuruhan, yang diperiksa gas air matanya, selongsongnya kan bermacam-macam. Saya nggak bisa baca karena harus ahli," kata Mahfud, dilansir detikJateng, Sabtu (22/10/2022).
Kemudian Mahfud menyebutkan desakan mundur untuk pihak yang bertanggungjawab, namun ia tidak menyebut siapa sosok itu. Meski demikian, diketahui TGIPF sebelumnya sudah merekomendasikan Ketum PSSI Iwan Bule dan jajarannya untuk mundur.
Mahfud menegaskan, pemerintah tidak bisa mengintervensi soal pengunduran diri, tapi bagi yang didesak mundur, itu masalah moral.
"Yang sering dipertanyakan, bagaimana soal mengundurkan diri, itu kan seruan moral, bukan seruan hukum. Kan itu tanggungjawab moral mereka, tidak perlu peraturan. 'Saya mundur selesai'. Kalau nggak mundur nggak apa-apa, tapi secara moral bisa dianggap tidak tanggung jawab, bisa dianggap amoral... Itu seruan moral dijawab dengan moral. Kita nggak akan intervensi, kita tahu aturan," tegasnya.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/idh)Sentimen: negatif (96.2%)