Kapolda Metro Ingatkan Penggunaan Gas Air Mata Harus Sesuai Prosedur
22 Okt 2022 : 21.08
Views 2
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengingatkan kepada personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya bahwa penggunaan gas air mata harus sesuai prosedur. Hal ini menyesuaikan dengan tingkat ancaman di lapangan.
“Semua Personel Sat Brimob Polda Metro Jaya harus benar-benar memahami dan menganalisa penggunaan gas air mata, harus sesuai dengan SOP (standar operasi prosedur) dan protap yang berlaku, agar akibat dari penembakan gas air mata tersebut tidak berdampak pada sekitarnya,” kata Fadil di Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022.
Fadil juga berharap agar 240 personel Brimob Polda Metro Jaya senantiasa bersikap humanis dalam menjalankan tugas.
Jenderal Polisi berbintang dua itu juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran personel Brimob yang selalu mendukung setiap kegiatan pengamanan baik aksi unjuk rasa maupun pengamanan lainnya, sehingga dapat berjalan dengan aman dan tertib.
Dalam arahannya, Kapolda juga menyampaikan kepada Sat Brimob Polda Metro Jaya agar selalu menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta tidak menampilkan gaya hidup mewah (hedonisme).
Hal tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Perwira Tinggi dan Perwira Menengah Polri.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, kita sebagai anggota Polri dilarang keras untuk menampilkan gaya hidup mewah. Termasuk para anggota Brimob, baik saat sedang berdinas maupun di luar kedinasan,” ujar Fadil.
“Semua Personel Sat Brimob Polda Metro Jaya harus benar-benar memahami dan menganalisa penggunaan gas air mata, harus sesuai dengan SOP (standar operasi prosedur) dan protap yang berlaku, agar akibat dari penembakan gas air mata tersebut tidak berdampak pada sekitarnya,” kata Fadil di Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022.
Fadil juga berharap agar 240 personel Brimob Polda Metro Jaya senantiasa bersikap humanis dalam menjalankan tugas.
-?
- - - -Jenderal Polisi berbintang dua itu juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran personel Brimob yang selalu mendukung setiap kegiatan pengamanan baik aksi unjuk rasa maupun pengamanan lainnya, sehingga dapat berjalan dengan aman dan tertib.
Dalam arahannya, Kapolda juga menyampaikan kepada Sat Brimob Polda Metro Jaya agar selalu menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta tidak menampilkan gaya hidup mewah (hedonisme).
Hal tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Perwira Tinggi dan Perwira Menengah Polri.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, kita sebagai anggota Polri dilarang keras untuk menampilkan gaya hidup mewah. Termasuk para anggota Brimob, baik saat sedang berdinas maupun di luar kedinasan,” ujar Fadil.
(END)
Sentimen: positif (50%)