Sentimen
Positif (66%)
22 Okt 2022 : 08.07

Kemenkes temukan 102 obat sirup di rumah-rumah pasien gangguan gagal ginjal akut

22 Okt 2022 : 15.07 Views 2

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Kemenkes temukan 102 obat sirup di rumah-rumah pasien gangguan gagal ginjal akut

Namun, apabila diproduksi dengan kualitas yang tidak baik maka akan terjadi cemaran senyawa kimia berbahaya.

"Obat sirup ini kalau larutnya bagus diberi pelarut tambahan, namanya polyetilen glikol. Dia bukan racun, tapi kalau membuatnya tidak baik bisa terjadi cemaran yang mengandung senyawa kimia berbahaya seperti etilen glikol dan dietilen glikol," jelas Budi.

Budi menyatakan pihaknya akan melakukan transparansi ke publik dengan membeberkan daftar nama 102 obat sirup yang ditemukan di rumah-rumah pasien gangguan gagal ginjal akut.

Atas temuan tersebut, ujar Budi, Kemenkes mengambil kebijakan untuk melindungi anak-anak dan mengupayakan agar gangguan gagal ginjal akut ini dapat segera terkendali. Dalam hal ini, pihaknya turut berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

"Kita tidak berwenang untuk memberikan izin atau menarik masing-masing jenis obat, tapi kita berwewenang untuk melarang penjualan di apotek-apotek yang itu di bawah naungan Kemenkes, sementara sambil kita memastikan dengan benar-benar mana yang bahaya atau tidak," tukas Budi.

Sejauh ini, Kemenkes telah meminta apotek tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirup kepada masyarakat untuk sementara waktu. Setidaknya hingga hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

Selain itu, tenaga kesehatan (nakes) juga diminta tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup guna mengantisipasi terjadinya kasus gangguan ginjal akut.

Sedikitnya ada lima obat sirup anak yang dinyatakan oleh BPOM mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Bahkan, kelima obat tersebut memiliki kandungan EG dan DEG yang melebihi ambang batas.

"Hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada lima produk," bunyi keterangan resmi BPOM seperti pada situs resminya, Kamis (20/10).

Disebutkan, lima obat sirop yang dimaksud adalah Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1. Memiliki kemasan dus, botol plastik berukuran 60 ml.

Kemudian, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1. Memiliki kemasan dus dan botol plastik seberat 60 ml.

Lalu, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1. Memiliki kemasan Dus dan Botol Plastik berukuran 60 ml.

Selanjutnya, Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1. Memilki kemasan Dus dan Botol berukuran 60 ml.

Terakhir, Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1. Memiliki kemasan Dus dan Botol berukuran 15 ml.

"BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk" BPOM menjelaskan. 

Sentimen: positif (66.7%)