Sentimen
Negatif (99%)
22 Okt 2022 : 03.42
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cimahi, Malang

Kasus: HAM

Tokoh Terkait

Komnas HAM Tegaskan Gas Air Mata Jadi Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan: Kami Punya Video Kunci

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

22 Okt 2022 : 03.42
Komnas HAM Tegaskan Gas Air Mata Jadi Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan: Kami Punya Video Kunci

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan gas air mata adalah penyebab utama jatuhnya ratusan korban dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022 lalu.

"Sampai saat ini, kesimpulan kami gas air mata adalah penyebab utama terjadinya tragedi Kanjuruhan," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kota Malang, Jumat.

Anam menjelaskan keyakinan gas air mata jadi penyebab utama dalam tragedi jatuhnya 134 korban tewas itu bukan tanpa bukti.

"Spektrum itu yang kami lihat. Jadi, ini biar tidak resah semuanya, gas air mata yang ditembakkan ke tribun penonton. Apakah Komnas HAM punya datanya? Punya dokumentasinya? Kami punya," ujarnya.

Baca Juga: Soal Peredaran Obat dengan Kandungan Berbahaya, Dinkes Jakarta: Masyarakat Harus Pintar dan Cerdas

Lebih lanjut, dia juga mengatakan Komnas HAM punya bukti kuat berupa video kunci yang bisa menggambarkan posisi gas air mata hingga proses kematian korban.

Anam menyebut video-video tersebut didapatnya dari korban yang meninggal dalam insiden itu.

"Kami punya video kunci, terkait itu yang bisa menggambarkan posisi gas air mata sampai proses kematian, yang videonya diambil dari korban. Korban yang meninggal, (ini) clear bagi kami," ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Selain tembakkan gas air mata, Komnas HAM juga menelusuri adanya penyebab lain yang menyebabkan ratusan suporter meninggal dunia dalam tragedi tersebut.

Baca Juga: Pelaku Penusukan Bocah SD di Cimahi Diburu, Polisi Sudah Kantongi Identitasnya

Selanjutnya, data-data tersebut dikatakan Anam akan dijadikan rekomendasi bagi seluruh pihak yang membutuhkan.

Bahkan, tak menutup kemungkinan bukti-bukti tersebut akan disampaikan kepada federasi sepak bola dunia (FIFA) dan pihak kepolisian.

"Nanti kalau sudah selesai, direkomendasikan ke siapa, ke siapa pun para pihak, kalau memang FIFA penting untuk kami rekomendasikan, kami rekomendasikan ke FIFA," katanya.

Lebih lanjut, saat ini, Komnas HAM tengah menelusuri regulasi yang diterapkan dalam kompetisi sepak bola Indonesia dengan meminta keterangan dari PSSI, PT LIB, dan panitia pelaksana pertandingan.

Per hari ini, 21 Oktober 2022, korban meninggal dunia dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan kembali bertambah satu orang, sehingga kini total korban tewas menjadi 134 orang.

Mayoritas korban meninggal dunia diketahui akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang.***

Sentimen: negatif (99.8%)