Sentimen
Negatif (98%)
22 Okt 2022 : 02.00
Informasi Tambahan

Club Olahraga: Persebaya, Arema FC

Kab/Kota: Surabaya, Malang, Madiun

Kasus: penembakan

Tokoh Terkait

Simak! Begini Rangkaian Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan

22 Okt 2022 : 09.00 Views 2

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Simak! Begini Rangkaian Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan

AKURAT.CO, Polri bersama TGIPF dan Kejaksaan menggelar proses rekonstruksi peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Rabu (19/10/2022). Sebanyak 30 adegan diperagakan saat rekonstruksi tersebut.

Dalam 30 adegan tersebut, di antaranya memeragakan peran dari tiga tersangka ketika peristiwa tersebut terjadi, yakni Kompol WSP, AKP BSA, dan AKP H.

Dalam rekonstruksi itu, Tim Investigasi Polri fokus pada tiga tersangka anggota Polri. Hal ini guna mengetahui fakta menyangkut Pasal 359 KUHP dan atau 360 KUHP. 

baca juga:

Pada rekonstruksi tersebut, polisi menghadirkan 54 orang yang berperan sesuai dengan konstruksi hukum peristiwa Kanjuruhan tersebut. 

"Terdiri dari, tersangka 3, suporter 10, steward 1, keeper 1, padal 10, anggota Brimob Porong 10, anggota Brimob Madiun 17, anggota Samapta Polres Malang 2," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (21/10/2022). 

Ia mengatakan, rekonstruksi itu menampilkan kejadian di dalam stadion mulai dari apel pasukan yang dipimpin mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat pukul 15.45 WIB, kemudian dilanjutkan pertandingan yang dimulai pukul 20.00 WIB hingga pertandingan selesai pukul 22.00 WIB. 

Adapun inti dari rekonstruksi juga melakukan reka adegan di mana masuknya suporter ke dalam lapangan hingga terjadinya kericuhan dan berujung pada ditembakkannya gas air mata.

Namun, dalam proses rekonstruksi tersebut, penembakan gas air mata hanya dilakukan simbolik sebatas untuk kebutuhan dari proses rekonstruksi tersebut.

Dedi mengatakan rekonstruksi tersebut menampilkan adegan mulai dari dilakukannya persiapan pengamanan, proses pertandingan hingga berakhirnya laga dua babak antara tim sepak bola Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.

"Selanjutnya suporter ada yang masuk lapangan dan terjadi kericuhan sehingga terjadi penembakan gas air mata yang dilakukan oleh anggota Samapta Polres Malang, anggota Brimob Kompi Porong dan anggota Brimob Kompi Madiun di dalam areal Stadion," ujar Dedi. 

Seperti yang diketahui, tragedi Kanjuruhan Malang mengakibatkan setidaknya 133 orang meninggal dunia. Dalam kasus ini Polri telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, serta Security Officer Arema, Suko Sutrisno. 

Lalu, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, serta Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman. []

Sentimen: negatif (98.8%)