Sentimen
Negatif (76%)
22 Okt 2022 : 00.31
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Tokoh Terkait

BPOM Larang Lima Obat Sirop Beredar, Polres Bogor Lakukan Sosialisasi

22 Okt 2022 : 07.31 Views 1

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

BPOM Larang Lima Obat Sirop Beredar, Polres Bogor Lakukan Sosialisasi

BOGOR – Badan pengendalian Obat Makanan (BPOM) melarang peredaran lima obat sirop yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG), Pada Kamis 21 Oktober 2022 kemarin.

Meninjau temuan BPOM tersebut, Polres Bogor melakukan sosialisasi kepada apotek maupun toko di pasaran untuk tidak lagi menjual lima jenis obat sirop tersebut.

“Hari ini kami dari kepolisian secara proaktif terkait gagal ginjal akut yang dialami oleh anak-anak. Kami melakukan pencegahan dengan memberikan imbauan-imbauan kepada toko obat, apotek, ataupun toko-toko yang menjual obat berbentuk sirup,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada media, Jumat 21 Oktober 2022.

Lima merek obat sirup tersebut ialah Termorex Sirup obat demam, Flurin DMP obat Batuk dan Flu, Unubebi Coudh sirop obat batuk dan flu, Unubebi Demam sirop obat demam dan Unubebi Demam drops obat demam.

Lebih lanjut, Imam mengungkapkan bahwa hal ini dilakukan oleh Polres Bogor untuk mengedukasi masyarakat agar tidak mengonsumsi terlebih dahulu obat-obatan dalam bentuk sirop.

Sentimen: negatif (76.2%)