Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang, Surabaya
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Kejagung geledah 3 tempat milik PT Sumateraco
Alinea.id Jenis Media: News
Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidus Kejagung) mengungkapkan, tiga lokasi kembali digeledah terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi impor garam.
Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejagung, Kuntadi menyebut, penggeledahan dilakukan di tiga lokasi milik PT Sumateraco. Dari penggeledahan itu disita bukti berupa dokumen dan daftar transaksi.
"Dua di Surabaya, satu di Tangerang," kata Kuntadi kepada Alinea.id, Jumat (21/10).
Menurut Kuntadi, pihaknya juga telah mengantongi alat bukti kuat untuk melakukan penetapan tersangka.
"Dalam waktu dekat, kita akan lakukan gelar perkara," tuturnya.
Untuk diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, perkara ini menunjukkan kerugian garam impor pada sektor industri. Sektor industri menjadi kalah saing akibat impor tersebut.
"Kejaksaan juga melakukan penyidikan kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi  penyalahgunaan impor garam industri di Kementerian Perdagangan tahun 2018," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Senin (27/6).
Burhanuddin menyebut, pada tahun 2018 Kemendag menerbitkan aturan impor garam industri pada PT MTS, SM, dan PT UI. Mereka menerbitkan aturan itu tanpa melakukan verifikasi sehingga menyebabkan kerugian garam impor industri.
Sentimen: negatif (98.3%)