Sentimen
Netral (96%)
21 Okt 2022 : 18.51
Tokoh Terkait

Sebut KPU Kurang Transparan, KIPP Minta Bawaslu Buka Ruang bagi Parpol Tak Lolos Verifikasi

22 Okt 2022 : 01.51 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Sebut KPU Kurang Transparan, KIPP Minta Bawaslu Buka Ruang bagi Parpol Tak Lolos Verifikasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI agar membuka ruang bagi partai-partai politik yang merasa tidak puas atas kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam tahapan pemilu sejauh ini.

Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta menilai KPU kurang transparan dalam melaksanakan tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi yang telah tuntas, dan tahapan verifikasi faktual yang saat ini masih berlangsung.

"Bawaslu diminta untuk membuka ruang penyelesaian atas berbagai catatan dan keberatan dari para pihak, baik secara litigasi maupun nonlitigasi untuk menjaga keadilan pemilu, serta meggunakan kewenangan korektif atas permasalahan tersebut di atas," kata Kaka kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

Sebagai informasi, dalam masa pendaftaran total ada 40 partai politik yang mendaftar. Tetapi, hanya 24 partai politik yang dinyatakan lolos ke tahap verifikasi administrasi.

Baca juga: KPU Dinilai Kurang Transparan dalam Proses Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Pada tahap verifikasi administrasi, KPU menyatakan hanya 9 partai politik DPR RI yang lolos dan 9 partai politik nonparlemen yang berhak berlanjut ke tahap verifikasi faktual. Sedangkan 6 partai lain dinyatakan gugur.

Kaka berharap agar partai politik yang sejauh ini telah lolos maupun tidak lolos bisa diwadahi oleh Bawaslu.

"Ini harus diwadahi dan mendapatkan ruang. Saya pikir di sini lah Bawaslu harus membuka ruang bagi mereka yang merasa dirugikan, partai-partai politik ini," ujar Kaka.

Ia menyinggung bahwa ada sejumlah ketidakterbukaan KPU RI dalam pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai alat bantu.

Baca juga: Sistem Informasi KPU Dianggap Belum Cukup Transparan untuk Libatkan Pemilih

Belakangan, Sipol juga menjadi latar belakang utama dari 9 partai politik tidak lolos pendaftaran pemilu untuk menggugat KPU ke Bawaslu.

Namun, Bawaslu memutus KPU tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi.

Di tahap verifikasi, Kaka menilai bahwa para pemantau juga kurang dilibatkan.

Di sisi lain, KIPP juga menilai fungsi pengawasan Bawaslu dalam verifikasi administrasi juga lemah.

"Ada beberapa catatan kami yang intinya ada ketidakterbukaan, ada inkonsistensi di beberapa daerah, ada beberapa ketidakprofesionalan dan ketidakakuratan yang dilakukan para verifikator," katanya.

"Banyak catatan dan keberatan dari calon peserta Pemilu 2024 yang tidak mendapatkan tanggapan dan penyelesaian secara memadai oleh KPU," ujar Kaka lagi.

Kompas.com meminta tanggapan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik. Tetapi hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan.

Baca juga: Soal Keamanan Data Pemilu, Menkominfo: Sistem Elektronik KPU dan Dukcapil Akan Dites Penetrasi

-. - "-", -. -

Sentimen: netral (96.9%)