Sentimen
Negatif (98%)
21 Okt 2022 : 17.26
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Partai Terkait

KPK Optimalkan MCP untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih Jum'at, 21/10/2022, 17:26 WIB

22 Okt 2022 : 00.26 Views 3

Wartaekonomi.co.id Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News

KPK Optimalkan MCP untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Jum'at, 21/10/2022, 17:26 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berinovasi melakukan pencegahan korupsi melalui penguatan sistem. Salah satunya dengan Monitoring Center for Prevention (MCP).

MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Baca Juga: Jalan Terjal Capres NasDem, Nama Anies Baswedan Tercoreng Lagi: Jangan Menghalalkan Segala Cara...

Kepala Satuan Tugas Direktorat Wilayah III Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (KORSUPGAH) KPK, Uding Juharudin, menjelaskan MCP merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang digawangi KPK, sebagai wujud pencegahan korupsi melalui fungsi supervisi dan monitoring.

“Untuk itu kami berupaya agar pemerintah daerah dapat menjalankan kegiatan pembangunan sesuai ketentuan dan tidak ada pelanggaran hukum”, kata Uding dalam monitoring dan evaluasi pencegahan korupsi terkait manajemen aset daerah dan pengadaan barang/jasa (PBJ), kemarin.

Secara umum Uding menjelaskan, MCP memiliki delapan cakupan intervensi yang terdiri atas perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa atau kelurahan.

“MCP ini merupakan salah satu potret kinerja pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah atau OPD masing-masing dalam upayanya mencegah terjadinya korupsi”, tambahnya.

Bupati Tatto Suwarto Pamuji pun menyambut baik upaya pencegahan korupsi yang dilaksanakan KPK. Sebab akuntabilitas, transparansi serta integritas merupakan syarat mutlak dalam terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Hal-hal yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi perlu terus disosialisasikan dan dilakukan monitoring secara berkala. “Melalui rapat monitoring dan evaluasi pada hari ini, diharapkan kita semua mendapatkan pencerahan dari Tim KPK atas hal-hal terkait kegiatan pencegahan korupsi, baik di lingkup tematik," Kata Tatto.

Baca Juga: BTPN Syariah Cetak Laba Rp 1,33 Triliun, Ini Faktor Pendorongnya

Sentimen: negatif (98.4%)