Sentimen
Negatif (76%)
21 Okt 2022 : 19.13

Polri Pantau Peredaran Obat yang Dilarang Beredar BPOM

22 Okt 2022 : 02.13 Views 3

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Polri Pantau Peredaran Obat yang Dilarang Beredar BPOM

AKURAT.CO, Polri akan turut mengawasi peredaran obat jenis sirop yang telah ditarik dari pasaran. Diketahui, beberapa obat jenis sirop itu diduga mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang menjadi menjadi penyebab gagal ginjal pada anak.

"Polri siap membantu kementerian terkait di pusat dan daerah," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Jumat (21/10/2022). 

Nurul mengatakan Satgas PMabes Polri sudah menugaskan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) untuk membantu dalam melakukan pemantauan. Baik temuan obat yang masih diedarkan ataupun proses penarikan obat.

baca juga:

"Para Kasatwil sudah diinfokan untuk membantu melakukan pemantauan," ujar Nurul. 

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis lima obat yang mengandung cemaran etilen glikol di luar ambang batas aman. Kandungan tersebut dicurigai sebagai penyebab gagal ginjal akut misterius di Indonesia yang menewaskan 99 anak.

Lima obat sirup ditarik peredarannya akibat mengandung senyawa Etilen Glikol di atas ambang batas aman adalah:

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex untuk kemasan dus dan botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama, kemasan dus dan botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Pt Universal Pharmaceutical Industries, kemasan dus dan botol plastik @60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam) produksi Pt Universal Pharmaceutical Industries, kemasan dus dan botol plastik @60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam) produksi Pt Universal Pharmaceutical Industries, kemasan dus dan botol plastik @15 ml.[]

Sentimen: negatif (76.2%)