Sentimen
21 Okt 2022 : 18.48
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Banjarmasin
Dinkes Kalsel Klaim Bersih dari Gangguan Ginjal Akut pada Anak
22 Okt 2022 : 01.48
Views 3
Medcom.id Jenis Media: News
Banjarmasin: Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan memastikan di daerahnya tidak ada kasus gangguan ginjal akut progresif atpikal (GGA PA) atau atypical progressive acute kidney injury (AP AKI) pada anak.
Kepala Dinkes Kalsel, Diauddin, menyatakan hasil ini dipastikan setelah dilakukan investigasi dan penyelidikan epidemiologi, menyusul rilis Kementerian Kesehatan RI yang menyatakan ada satu kasus di Kalsel.
"Setelah dilakukan investigasi dan penyelidikan epidemiologi, didapatkan kesimpulan bahwa kasus tersebut dinyatakan exclude (bukan merupakan kasus GGA PA). Jadi, update hingga 19 Oktober 2022, di Kalsel belum ada kasus terklasifikasi sebagai GGA PA," kata Diauddin melalui keterangan tertulis di Banjarmasin, Jumat, 20 Oktober 2022.
Informasi dari Dinkes Kalsel, sementara ini di Indonesia per 19 Oktober, penyakit itu tercatat ada 205 kasus, tersebar di 14 provinsi. Kata dr Diauddin 61 (29,75 persen) kasus dinyatakan sembuh, 30 (14,63 persen) kasus masih dalam perawatan, 114 (55,61 persen) kasus meninggal dunia dan 11 (5,36 persen) dinyatakan exclude.
Dari sebaran data itu, kata dia, lima provinsi dengan kasus terbanyak adalah DKI Jakarta (44 kasus), Sumatra Barat (27 kasus), Aceh (26 kasus) serta Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing 25 kasus.
Menyikapi kasus ini, Diauddin mengaku, pihaknya telah melakukan upaya-upaya, di antaranya ; menyebarkan SK Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3305/2022 tanggal 28 September 2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis GGA PA pada Anak di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) ke seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota dan rumah sakit serta fasilitas Kesehatan lainnya di wilayah Kalsel.
"Menginstruksikan untuk dilakukan penyelidikan epidemiologi dan pelaporan jika ada terduga kasus GGA PA di wilayah Kalsel," jelasnya.
Penyebab kasus GGA PA pada anak ini, kata dia, masih belum dapat simpulkan, saat ini sedang dalam tahap penelitian konfrehensif terhadap dugaan yang menjadi faktor risiko.
Kepala Dinkes Kalsel, Diauddin, menyatakan hasil ini dipastikan setelah dilakukan investigasi dan penyelidikan epidemiologi, menyusul rilis Kementerian Kesehatan RI yang menyatakan ada satu kasus di Kalsel.
"Setelah dilakukan investigasi dan penyelidikan epidemiologi, didapatkan kesimpulan bahwa kasus tersebut dinyatakan exclude (bukan merupakan kasus GGA PA). Jadi, update hingga 19 Oktober 2022, di Kalsel belum ada kasus terklasifikasi sebagai GGA PA," kata Diauddin melalui keterangan tertulis di Banjarmasin, Jumat, 20 Oktober 2022.
Informasi dari Dinkes Kalsel, sementara ini di Indonesia per 19 Oktober, penyakit itu tercatat ada 205 kasus, tersebar di 14 provinsi. Kata dr Diauddin 61 (29,75 persen) kasus dinyatakan sembuh, 30 (14,63 persen) kasus masih dalam perawatan, 114 (55,61 persen) kasus meninggal dunia dan 11 (5,36 persen) dinyatakan exclude.
-?
- - - -Dari sebaran data itu, kata dia, lima provinsi dengan kasus terbanyak adalah DKI Jakarta (44 kasus), Sumatra Barat (27 kasus), Aceh (26 kasus) serta Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing 25 kasus.
Menyikapi kasus ini, Diauddin mengaku, pihaknya telah melakukan upaya-upaya, di antaranya ; menyebarkan SK Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3305/2022 tanggal 28 September 2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis GGA PA pada Anak di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) ke seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota dan rumah sakit serta fasilitas Kesehatan lainnya di wilayah Kalsel.
"Menginstruksikan untuk dilakukan penyelidikan epidemiologi dan pelaporan jika ada terduga kasus GGA PA di wilayah Kalsel," jelasnya.
Penyebab kasus GGA PA pada anak ini, kata dia, masih belum dapat simpulkan, saat ini sedang dalam tahap penelitian konfrehensif terhadap dugaan yang menjadi faktor risiko.
(DEN)
Sentimen: positif (96.2%)