Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Kristen
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Meningkat, Berikut Daftar Obat Sirup yang Ditarik BPOM, Ibu Harus Tahu!
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
AYOBANDUNG.COM - Saat ini para orangtua terutama ibu tengah dibuat waspada dengan kabar meningkatnya kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak.
Karena terus bertambahnya angka penderita penyakit gagal ginjal akut pada anak itu, BPOM tentunya tak tinggal diam.
BPOM menarik sederet obat sirup yang dianggap cukup memberikan andil dalam penyakit gagal ginjal akut pada anak.
Baca Juga: Setelah TC di Turki, Timnas Indonesia U-20 Asuhan Shin Tae-yong Lanjut TC di Spanyol
Deretan obat yang ditarik BPOM seiring berkembangnya kasus gagal ginjal pada anak itu diketahui memiliki kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Diduga, dua kandungan itulah yang kemudian berpotensi menyebabkan anak terserang dengan penyakit gagal ginjal akut.
Penarikan deretan obat tersebut dilakukan setelah BPOM melakukan proses sampling terhadap 39 bets dari 26 obat sirup.
Menurut aturan yang dikeluarkan oleh BPOM, obat sirup seharusnya diedarkan dengan kandungan cemaran Etilen Glikol hanya sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.
Baca Juga: Angkanya Terus Bertambah, Dinkes Jabar Temukan 25 Kasus Gangguan Ginjal Akut
Deretan obat berikut ini terbukti memiliki kandungan tersebut di atas ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) menurut standar nasional.
Dilansir dari Pikiran-rakyat.com, hasilnya ditemukan lima produk obat sirup yang mengandung Etilen Glikol melebihi ambang batas, yaitu:
- Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
- Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Baca Juga: Renungan Kristen Sabtu 22 Oktober Saat Teduh, Sudahkah Kita Memuliakan Tuhan dengan Sungguh-sungguh?
- Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
- Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
- Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
Berdasarkan hasil uji tersebut, BPOM memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk menarik peredaran obat sirup yang melebihi ambang batas tersebut.
Baca Juga: Panduan Upacara Bendera Peringatan Hari Santri Nasional 2022, Bentuk Pdf Tinggal Download
Penarikan peredaran obat sirup tersebut meliputi Pedagang Besar Farmasi, Instalasi Farmasi Pemerintah, Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko Obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.
BPOM juga menekankan bahwa hasil uji cemaran Etilen Glikol tersebut belum dapat dijadikan patokan apabila penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kasus gagal ginjal akut.
Ini karena masih ada beberapa faktor penyebab kejadian gagal ginjal akut lainnya seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca Covid-19.***
Sentimen: negatif (100%)