Sentimen
Positif (76%)
21 Okt 2022 : 16.30
Informasi Tambahan

Kasus: HAM, pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Aiman Witjaksono Beberkan Nilai Setoran Konsorsium Judi Online Suap Oknum Polisi Bantu Amankan Bisnis Haram

21 Okt 2022 : 16.30 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Aiman Witjaksono Beberkan Nilai Setoran Konsorsium Judi Online Suap Oknum Polisi Bantu Amankan Bisnis Haram

PIKIRAN RAKYAT - Jurnalis sekaligus presenter televisi Aiman Witjaksono mengungkap jumlah uang yang disetor konsorsium judi online ke oknum polisi.

Aiman Witjaksono mengatakan uang tersebut disetor konsorsium judi online kepada oknum aparat polisi sebagai biaya untuk memperlindungi bisnis judi tersebut.

Temuan tersebut berdasarkan hasil liputan investigasinya pada kasus dugaan konsorsium judi yang dikaitkan pada Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J.

"Saya mendapat beberapa narasumber eksklusif soal ini, yang pertama terkait dengan eks konsorsium yang saya wawancara, yang kedua bekerja sama dengan IPW, bung Sugeng Teguh Santoso yang kemudian menyampaikan secara eksklusif juga dugaan aliran dana konsorsium kepada sejumlah aliran polis dan bagaimana kemudian konsorsium itu bekerja," kata Aiman Witjaksono.

Baca Juga: Bantah TGIPF Kanjuruhan Soal Hilangnya CCTV Berdurasi 3 Jam 21 Menit, Komnas HAM: Kami Lihat Ada Semua

Dalam liputannya, Aiman mendapat laporan bahwa ada oknum-oknum polisi yang diduga menerima dana dari bisnis judi online tersebut. Polisi tersebut masih aktif bertugas, ada yang memiliki pangkat perwira menengah, tinggi, bahkan perwira pertama.

Terkait nilai transaksi bisnis judi online itu, Aiman Witjaksono menyebut nilainya mencapai Rp155 triliun per tahun. Data tersebut ia dapatkan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Nilai transaksinya Rp155 triliun dalam setahun, artinya apa? Mereka punya data bahkan detail lembaga intelijen keuangan negari ini," ujarnya, dikutip dari channel YouTube Akbar Faizal Uncensored yang tayang pada, Jumat, 21 Oktober 2022.

Berdasarkan data yang didapatnya itu, diketahui pula jumlah uang yang disetorkan kepada oknum polisi untuk membantu melindungi bisnis judi online tersebut.

Baca Juga: Komnas HAM Klaim TGIPF Kanjuruhan Keliru, Sebut CCTV 3 Jam 21 Menit yang Raib Cuma Kesalahan Teknis

"Pertanyaannya, berapa sih yan didapat oleh aparat? Ini kita bicara soal hal-hal yang umum. Fee pengecara misalnya. Berapa sih success feenya? 30 persen? Betul?, Kalau Rp155 trilun artinya 30 persen aja kita ambil, sekitar Rp50 triliun fresh money, uang segar yang didapat oleh para oknum aparat yang bermain dan melindungi judi online.

"Tapi itu enggak semua karena banyak juga aparat-aparat yang bersih yang masih punya nurani yang sederhana dan lain sebagianya, meskipun yang terpantau kan ya yang oknum-oknum ini," ujarnya.

Aiman Witjaksono mengaku terkejut dengan perkiraan uang yang disetor bisnis judi online kepada aparat tersebut. Pasalnya angka Rp50 triliun itu hampir setengahnya dari anggaran sejumlah kementerian.

"Rp50 triliun sangat luar biasa. Rp50 triliun itu setengah anggaran kementerian, ada yang Rp100 triliun ya rata-rata, ada yang puluhan triliun. Jadi anggaran kementerian dalam setahun itu ada di dana pengamanan judi online, itu kan luar biasa," kata Aiman.***

Sentimen: positif (76.2%)