Sentimen
Negatif (66%)
21 Okt 2022 : 09.57
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Ricky dan Kuat Ma'ruf

21 Okt 2022 : 16.57 Views 3

Bisnis.com Bisnis.com Jenis Media: Nasional

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Ricky dan Kuat Ma'ruf

Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta agar hakim menolak eksepsi yang diajukan Kuat Ma'ruf, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Menurut jaksa, eksepsi yang diajukan oleh tim kuasa hukum telah masuk dalam materi pokok perkara.

"Kami selaku Penuntut Umum dalam perkara ini, memohon agar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan Putusan Sela dengan amar menyatakan menolak nota keberatan Terdakwa dan Penasihat Hukum Terdakwa Kuat Ma'ruf untuk keseluruhan," papar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

Jaksa juga meminta agar hakim menerima surat dakwaan penuntut umum lantaran telah memenuhi unsur formil dan materiil.

"Menyatakan pemeriksaan terdakwa Kuat Ma'ruf tetap dilanjutkan," papar jaksa.

Tidak hanya Kuat, dalam sidang setelahnya Jaksa juga menolak eksepsi yang diajukan oleh Ricky Rizal. 

Selain itu, Majelis hakim PN Jaksel akan melanjutkan sidang Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dalam sidang putusan sela setelah ekspesi atau nota keberatan ditolak oleh JPU.

Dalam sidang tanggapan eksepsi, hakim ketua Wahyu Iman Santosa mengatakan akan melanjutkan sidang pada hari, Rabu (26/10/2022).

"Maka sidang akan kami tunda pada Rabu, 26 Oktober 2022 dengan agenda putusan sela," ujar Wahyu dalam sidang di PN Jaksel, Kamis (20/10/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :


Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Masuk / Daftar

Sentimen: negatif (66.6%)