Sentimen
Positif (95%)
21 Okt 2022 : 05.13
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Menkominfo: Pemerintah belajar dari pengalaman soal dinamika pemilu

21 Okt 2022 : 12.13 Views 2

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Politik

Menkominfo: Pemerintah belajar dari pengalaman soal dinamika pemilu

“Belajar dari pengalaman maka dalam menyambut pemilu serentak, yang kolosal, maka pemerintah mempunyai tugas menjaga dan mengawal penyelenggaraan pemilu dan pemegang hak suara,” kata dia.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan pemerintah belajar dari pengalaman terkait dinamika yang kerap terjadi saat pemilihan umum.

“Kita sudah memasuki tahun pemilu. Kita juga mempelajari dari waktu ke waktu penyelenggaraan pemilu itu, apakah pilpres, pileg, pilkada dengan berbagai macam dinamikanya,” kata Johnny dalam acara laporan Capaian Kinerja 2022 pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin, di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis.

Dia menyampaikan salah satu yang mencolok terjadi saat pemilu adalah terkait pembelahan masyarakat melalui isu yang terkait suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), termasuk juga hoaks, ujaran kebencian, misinformasi, kebohongan yang menjadi kebenaran atau post truth.

“Belajar dari pengalaman maka dalam menyambut pemilu serentak, yang kolosal, maka pemerintah mempunyai tugas menjaga dan mengawal penyelenggaraan pemilu dan pemegang hak suara,” kata dia.

Dia menekankan, Kominfo secara khusus mengambil bagian untuk menjaga ruang digital tetap dapat dimanfaatkan dengan baik, untuk kepentingan masyarakat, termasuk untuk pemilu.

Johnny mengingatkan keamanan dan kenyamanan ruang digital tidak diperoleh begitu saja melainkan membutuhkan kolaborasi pentahelix atau melibatkan semua pihak.

Sejauh ini Kominfo telah melakukan tata kelola ruang digital melalui penindakan 11 televisi streaming yang bernuansa dan memiliki konten radikalisme dan "terorisme".

Selain itu sebanyak 83 URl atau situs web telah diturunkan melalui sistem pengawasan dan drone siber yang bekerja tanpa henti 24 jam setiap hari, untuk mengawasi ruang digital.

“Semua itu dilakukan dengan tetap menjaga amanat UUD mengenai kebebasan berekspresi, hak asasi masyarakat, kebebasan berserikat. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga terus dilakukan untuk mengawal ruang digital,” jelasnya.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Sentimen: positif (95.5%)