Sentimen
Negatif (100%)
21 Okt 2022 : 03.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jabodetabek

Kasus: Tipikor, korupsi, korupsi pengadaan pesawat

Masyarakat Mimika Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Pesawat-Heli ke KPK

21 Okt 2022 : 03.25 Views 3

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Masyarakat Mimika Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Pesawat-Heli ke KPK

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika pada tahun 2015. Kasus ini menyeret nama mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, yang kini menjadi Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob.

"Saya bersama klien datang melaporkan ke KPK terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat dan helikopter, yang mana dilakukan oleh Kadis Perhubungan Kabupaten Mimika tahun 2015," ujar Michail Himan, kuasa hukum masyarakat dari Forum Peduli Mimika, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/10/2022).

"Sudah lama sekali (kasus ini terjadi). Saat ini sudah masuk dalam tahapan Kejati, namun belum menaikkan atau menetapkan tersangka. Sehingga klien kami bersama masyarakat yang konsen pada kasus ini, hari ini datang ke KPK untuk agar KPK bisa menindaklanjuti kasus ini," imbuhnya.

Guna mendukung aduannya, sejumlah bukti diserahkan pihaknya ke KPK. Bukti berupa dokumen yang telah dijilid dan berukuran cukup tebal.

"Tadi kami sudah diterima dari pihak KPK dan sudah terima bukti yang kami bawa tadi, satu bundel dokumen dan juga kronologi peristiwa kasus ini," kata Michail.

Pihaknya berharap KPK segera mempelajari aduan dan bukti-bukti mereka. Sehingga proses hukum bisa segera berjalan.

"Harapan kami dari Forum Peduli Mimika agar kasus ini bisa ditindaklanjut, dan bisa segera menetapkan tersangka. Karena bukti sudah ada di depan mata. Jadi tidak ada lagi yang namanya untuk pemanggilan saksi, ataupun mencari bukti-bukti lain. Karena ini sudah di depan mata. Sehingga kami berharap KPK bisa melakukan tindakan lebih lanjut," papar Michail.

"(Saat menyerahkan bukti tadi) Mereka (KPK berjanji) akan menindaklanjuti," sambungnya.

Sebelumnya, mahasiswa Papua di Jabodetabek mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika, dari Kejaksaan Tinggi Papua. Sehingga melalui upaya tersebut, penetapan tersangka kasus itu bisa dilakukan. Yang pada akhirnya rasa keadilan masyarakat yang merasa dirugikan dari dugaan korupsi tersebut, bisa terpenuhi.

"Hari ini kami Forum Mahasiswa Papua Anti Korupsi se-Jabodetabek melakukan aksi di depan Kejaksaan Agung RI, tujuan kami untuk segera menetapkan tersangka pada kasus pengadaan pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika pada tahun 2015. Pesawat dan helikopter ini melibatkan mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika tahun 2015, Bapak Johannes Rettob, kebetulan saat ini beliau naik menjadi Plt Bupati Kabupaten Mimika," ujar perwakilan pengunjuk rasa, Nailo Jangkup, di depan Gedung Kejagung RI, Kamis (13/10/2022).

Kejagung sendiri menegaskan akan terus mengawal kasus dugaan korupsi pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika.

"(Apabila proses hukum di Kejati terlalu lama) Nanti akan disupervisi oleh tim monitoring," tandas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana, Kamis (13/10/2022). (OL-13)

Baca Juga: Kejagung Diminta Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pesawat ...

Sentimen: negatif (100%)