Sentimen
Positif (98%)
21 Okt 2022 : 02.49
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta

Tokoh Terkait
Adi Nugroho

Adi Nugroho

Eks Wali Kota Yogyakarta Malu-malu Minta Kado Ultah

21 Okt 2022 : 09.49 Views 3

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Eks Wali Kota Yogyakarta Malu-malu Minta Kado Ultah

AKURAT.CO Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan untuk perkara suap terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) yang menjeratnya, Rabu (19/10/2022).

Haryadi didakwa menerima hadiah berupa uang dan barang demi memuluskan penerbitan IMB dua bangunan berupa apartemen dan hotel. Yakni, Apartemen Royal Kedhaton dan Hotel Iki Wae/Aston Malioboro sepanjang 2019-2022.

"Melakukan, menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, menerima hadiah atau janji," kata Jaksa KPK, Ferdian Adi Nugroho membacakan surat dakwaannya.

baca juga:

Dalam perkara penerbitan IMB Royal Kedhaton, Haryadi disebut menerima hadiah dari Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), Oon Nusihono lewat Direktur Utama PT Java Orient Property, Dandan Jaya Kartika.

Haryadi disebut mengawal pembangunan apartemen di Jalan Kemetiran Lor dan Gandekan atas pengajuan PT Java Orient Property, masuk dalam kawasan cagar budaya. Titik itu masuk kawasan sumbu filosofis, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nomor 75/KEP/2017 tahun 2017 Penetapan Satuan Ruang Geografis Kraton Yogyakarta.

Selain Kepgub, ada pula Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2017 yang membatasi tinggi apartemen di kawasan lindung maksimal 32 meter. Sementara Royal Kedhaton dikehendaki memiliki tinggi 40 meter.

Haryadi dimintai tolong Oon memudahkan pengurusan penerbitan IMB Royal Kedhaton pada 2019 dan Haryadi pun menyanggupinya. Haryadi bahkan berinisiatif meminta hadiah dalam prosesnya.

Tanggal 7 Februari 2019, Dandan Jaya melalui pesan WhatsApp menanyakan perihal waktu presentasi pembangunan apartemen oleh PT Java Orient Property di Kantor Wali Kota Yogyakarta. Pesan itu dibalas oleh Haryadi.

"Ass.wr.wb, Dimas Dandan, saya mhn maaf yg sebesar-besarnya presentasi teman2 blm bisa minggu ini, dikarenakan sy perlu medical cek up & follow up, tapi saya pastikan minggu depan ini, mekaten Dimas, ngapunten njih, salam-hs," jawab Haryadi kepada Dandan.

Sentimen: positif (98.3%)