Sentimen
Negatif (86%)
21 Okt 2022 : 00.03
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Kasus: Tipikor, korupsi

Mantan Sekdis Disdaging Serahkan diri ke Kejari Kabupaten Bogor Setelah 64 Hari kabur ke Sumatra

21 Okt 2022 : 07.03 Views 2

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

Mantan Sekdis Disdaging Serahkan diri ke Kejari Kabupaten Bogor Setelah 64 Hari kabur ke Sumatra

BOGOR – Setelah 64 hari buron dan menghindari dari pemeriksaan, Mantan Kadis Disdaging Kabupaten Bogor Sumardi akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

Sumardi diduga telah melakukan tindak pidana korupsi ketika masih menjabat Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Bogor pada 2017 lalu.

Dia diduga telah menyalahgunakan jabatan dengan melakukan korupsi sebesar Rp 1,7 miliar.

Dengan didampingi kuasa hukumnya akhirnya Sumardi menyerahkan diri pada Rabu (19/10) malam.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Juanda mengatakan Sumardi datang didampingi kuasanya hukuman nya ke kantor Kejari untuk menyerahkan diri.

“Hari ini dia datang ke kantor kejaksaan, dan  telah kami amankan serta dilakukan  pemeriksaan sebagai tersangka dan akan ditahan 20 hari kedepan,” kata Juanda kepada JabarEkspres.com.

Sentimen: negatif (86.5%)