RSUD Andi Makkasau Hentikan Sementara Penggunaan Resep Obat-obatan Bentuk Sirop
Rakyatku.com Jenis Media: News
Direktur RSUD Andi Makkasau, Renny Anggraeny Sari.
Selama penghentian sementara penggunaan obat-obatan dalam bentuk sirop, pihak rumah mengoptimalkan obat-obatan bentuk padat.
RAKYATKU.COM, PAREPARE - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RSUD Andi Makkasau, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menghentikan sementara penggunaan obat-obatan dalam bentuk sirop atau cair pada pasien.
Hal ini menindaklanjuti imbauan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dengan adanya kasus gangguan ginjal akut di sejumlah daerah di Indonesia.
"Untuk sementara (kita hentikan penggunaan obat sirop atau cair) sampai ada kejelasan," beber Direktur RSUD Andi Makkasau, Renny Anggraeny Sari, Kamis (20/10/2022).
Baca Juga : Dinas Kesehatan Sulsel Tindak Lanjuti Anak Dicurigai Penderita Gagal Ginjal Akut
Selama penghentian sementara penggunaan obat-obatan dalam bentuk sirop, kata Renny, pihaknya mengoptimalkan obat-obatan bentuk padat.
"Jadi, solusinya kita berikan sediaan lain, seperti puyer, tablet atau kaplet, atau suppositoria (yang lewat dubur)," jelasnya.
Penulis : Hasrul Nawir
Sentimen: negatif (64%)