Bertambah 2.390, Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 Menjadi 6.462.655
21 Okt 2022 : 04.42
Views 2
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Kasus covid-19 di Indonesia bertambah 2.390 pada Rabu, 19 Oktober 2022. Total kasus konfirmasi positif di Indonesia mencapai 6.462.655 orang.
Pasien covid-19 yang sembuh juga bertambah 1.408 orang. "Sehingga 6.285.790 pasien sembuh," tulis data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Rabu, 19 Oktober 2022.
Pasien meninggal akibat covid-19 bertambah 16 hari ini. Sehingga ada 158.361 korban jiwa akibat virus tersebut.
Sementara itu, kasus aktif bertambah 966 sehingga menjadi 18.504 orang. Covid-19 telah tersebar ke 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi -ikin berkonsultasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Konsultasi terkait akhir pandemi covid-19.
"Pak Presiden meminta saya untuk berkonsultasi dengan WHO. Kalau ada kebijakan-kebijakan lokal mengenai pengurangan pengetatan dari prokes, khusus mengenai pandemi karena ini sifatnya dunia, nanti WHO yang akan memberikan timing-nya," ujar Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022.
Menurut dia, pemerintah telah mempersiapkan sejumlah kebijakan menyambut endemi. Namun, aturan pelonggaran protokol kesehatan itu tak dapat diimplementasikan jika WHO tak setuju.
Pasien covid-19 yang sembuh juga bertambah 1.408 orang. "Sehingga 6.285.790 pasien sembuh," tulis data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Rabu, 19 Oktober 2022.
Pasien meninggal akibat covid-19 bertambah 16 hari ini. Sehingga ada 158.361 korban jiwa akibat virus tersebut.
-?
- - - -Sementara itu, kasus aktif bertambah 966 sehingga menjadi 18.504 orang. Covid-19 telah tersebar ke 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi -ikin berkonsultasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Konsultasi terkait akhir pandemi covid-19.
"Pak Presiden meminta saya untuk berkonsultasi dengan WHO. Kalau ada kebijakan-kebijakan lokal mengenai pengurangan pengetatan dari prokes, khusus mengenai pandemi karena ini sifatnya dunia, nanti WHO yang akan memberikan timing-nya," ujar Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022.
Menurut dia, pemerintah telah mempersiapkan sejumlah kebijakan menyambut endemi. Namun, aturan pelonggaran protokol kesehatan itu tak dapat diimplementasikan jika WHO tak setuju.
(ADN)
Sentimen: positif (79%)