Sentimen
Negatif (87%)
19 Okt 2022 : 18.08
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Toyota

Kab/Kota: Duren Tiga

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Jaksa Sebut Kompol Chuck Simpan 2 Dekoder CCTV Rumah Dinas Ferdy Sambo

20 Okt 2022 : 01.08 Views 3

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Jaksa Sebut Kompol Chuck Simpan 2 Dekoder CCTV Rumah Dinas Ferdy Sambo

MerahPutih.com - Mantan PS Kasubbagaudir Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto didakwa menghalangi penyidikan atau obstruction of justice terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), disebutkan Chuck berperan menyimpan dua dekoder vital CCTV di Kompleks Polri, Duren Tiga. Dua dekoder itu berasal dari pos sekuriti Duren Tiga dan rumah Kanitreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplangit.

Jaksa menjelaskan, dekoder itu diterima Chuck dari PHL DIV Propam Polri Ariyanto yang mendapatkannya dari mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Baca Juga:

Kombes Agus Nurpatria Jadi Koordinator Lapangan Sisir CCTV di Rumah Sambo

“Chuck Putranto menyuruh saksi Ariyanto untuk meletakkan DVR CCTV tersebut di bagasi mobil Toyota Innova milik Chuck Putranto,” kata jaksa membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10).

Jaksa melanjutkan, peristiwa itu terjadi pada 9 Juli 2022, sehari setelah Brigadir J meninggal dunia.

Chuck baru menyerahkan dekoder CCTV itu pada penyidik Polres Jakarta selatan pada 10 Juli 2022.

Menurut jaksa, penguasaan Chuck atas dekoder CCTV sebagai barang bukti kematian Brigadir J merupakan tindakan melanggar hukum.

“Tanpa dilengkapi surat tugas maupun berita acara penyitaan sebagaimana yang dikehendaki oleh ketentuan KUHAP dalam melaksanakan tindakan hukum terhadap barang bukti yang ada hubungannya dengan tindak pidana,” ujar jaksa.

Baca Juga:

Ferdy Sambo Hubungi Hendra Kurniawan untuk Tutupi Fakta Pembunuhan Yosua

Jaksa mengatakan, karena menyerahkan dekoder CCTV ke penyidik Polres Jakarta Selatan, Chuck mendapat teguran keras dari Ferdy Sambo.

Chuck kemudian diminta oleh mantan Kadiv Propam Polri itu untuk mengambil dekoder itu kembali, menggandakan serta melihat isinya. Sambo berjanji akan bertanggung jawab atas perintahnya itu.

“Lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya yang tanggung jawab,” tegas Sambo. (Pon)

Baca Juga:

Brigjen Hendra Perintahkan Anak Buahnya Cek CCTV Sekitar Rumah Ferdy Sambo

Sentimen: negatif (87.7%)