Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Korpri
Kab/Kota: Tangerang, Kalibata, Bekasi, Depok, Kelapa Dua, Jati, Kramat, Kramat Jati, Cikarang, Bekasi Barat, Kelapa Gading
Partai Terkait
Lokasi Samsat Keliling di Jakarta Hari Ini, Tersebar di 14 Wilayah
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di Jakarta hari ini, Kamis (20/10/2022). Layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 WIB.
STNK Keliling bertujuan membantu membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Baca juga: Berikut Lokasi Samsat Keliling di Jakarta, Jangan Lupa Bayar Pajak Kendaraan!
Melansir dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, berikut lokasi Samsat Keliling hari ini:
1. Jakarta Pusat : Halaman Parkir Samsat Jakpus & Lapangan Banteng Jakpus.
Baca juga: Lokasi Samsat Keliling di Jakarta Hari Ini, Tersebar di 14 Wilayah
Baca juga: Catat! Ini Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini
2. Jakarta Utara : Halaman Parkir Samsat Jakut & Masjid Almusyawarah Kelapa Gading Jakut.
3. Jakarta Barat : Mall Citraland Jakbar.
4. Jakarta Selatan : Lapangan Parkir Samsat Jaksel & Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata Jaksel.
5. Jakarta Timur : Lapangan Tenis Samsat Jaktim & Pasar Induk Kramat Jati Jaktim.
6. Kota Tangerang : Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang & Perumnas Karawaci Kota Tangerang.
Baca Juga: Utamakan Kesehatan Anda dan Keluarga
7. Ciledug : Halaman Parkir Samsat Ciledug & Poris Giant Cipondoh Ciledug.
8. Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong & ITC BSD Serpong.
9. Ciputat : Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat & Pamulang Square Ciputat.
10. Samsat Kelapa Dua : Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua & Perum Korpri Suradita Kelapa Dua.
11. Kota Bekasi : Kantor Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi
12. Kabupaten Bekasi : Cifest Hills Cintra Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi
13. Depok : Halaman Parkir Samsat Depok.
14. Cinere : Keluarahan Pondok Petir Cinere.
Perlu diketahui, bahwa Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Masyarakat juga harus menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum ke gerai SIM Keliling, seperti membawa KTP dan SIM berikut fotokopinya.
Di Gerai SIM, para pemohon akan diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan dan psikologi.
Sentimen: positif (91.4%)