Sentimen
Negatif (99%)
20 Okt 2022 : 18.44
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Duren Tiga

Kasus: penembakan, pelecehan seksual

Tokoh Terkait
Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Skenario Lengkap Pelecehan Putri Candrawati, Cerita Sambo kepada Hendra Kurniawan, Lukai Harkat dan Martabat

21 Okt 2022 : 01.44 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Skenario Lengkap Pelecehan Putri Candrawati, Cerita Sambo kepada Hendra Kurniawan, Lukai Harkat dan Martabat

 

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - - Skenario lengkap pelecehan Putri Candrawati diungkap dalam persidangan obstruction of justice Hendra Kurniawan pada Rabu 19 Oktober 2022. 

Persidangan dengan terdakwa Hendra Kurniawan adalah tentang pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum. 

Jaksa menyebut bahwa Ferdy Sambo telah membohongi Hendra Kurniawan menyosal kasus pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawati sang istri. 

Baca Juga: Ferdy Sambo Bak Sutradara Handal Buat Brigjen Hendra Kurniawan Pasrah, Hapus CCTV dan Pastikan 'Bersih'

Menurut Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, korban Brigadir J telah melakukan pelecehan. 

Dikutip dari suara.com Hendra Kurniawan mendengar pernyataan dari Ferdy Sambo soal adanya penghabisan nyawa kepada Brigadir J. 

Adanya eksekusi dengan menghilangkan nyawa ini, karena sang istri Putri Candrawati telah mendapatkan pelecehan seksual yang lukai harkat dan martabat keluarganya.

 

Hendra Kurniawan diketahui datan ke lokasi Duren Tida sekitar pukul 17.22 WIB usai adanya kasus penembakan pada 8 Juli 2022.

Baca Juga: Brigjen Hendra Kurniawan Sebut Sosok Acay Soal CCTV, Ternyata Ada Hubungan Soal KM 50?

 

Hendra yang saat itu tiba di lokasi bertanya soal apa yang terjadi sebenarnya kepada Ferdy Sambo.

"Ada peristiwa apa Bang?," tanya Hendra. 

Ferdy Sambo pun menjawab bahwa sang istri Putri Candrawati telah menjadi korban pelecehan.

"Ada pelecehan terhadap Mbakmu," jawab Sambo.

Lalu Ferdy Sambo pun bercerita soal apa yang sedang terjadi, Hendra Kurniawan kala itu dalam posisi tidak tahu dan hanya mendengar skenario yang diucapkan Sambo.

Baca Juga: Bukan Tembakan Bharada E, Ternyata Tembakan Ferdy Sambo Pada Bagian Ini Buat Brigadir J Kehilangan Nyawa

Sambo menceritakan bahwa sudah terjadi pelecehan seksual kepada Putri Candrawati yang menyebabkan Brigadir J panik, kebetulan saat itu berpapasan dengan Bharada E dan terjadilah tembak-menembak yang menewaskan Nofrianyah Yosua Hutabarat.

"Terjadilah saling tembak menembak diantara mereka berdua yang mengakibatkan korban jiwa yaitu Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia ditempat kejadian, inilah cerita yang direkayasa Ferdy Sambo lalu disampaikan kepada terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan," jelas jaksa. 

Mendengar cerita dari Ferdy Sambo, Hendra pun menceritan kesaksian Putri yang dilecehkan kepasa Benny Ali.

Baca Juga: Kuat Maruf Sebut Brigadir J Terlihat Takut dan Kabur, Putri Candrawati Tergeletak Depan Kamar Mandi?

Karena peran Hendra dalam mengganti DVR kamera CCTV yang merekam seluruh kejadian Duren Tiga. 

Selanjutnya Hendra mengetahui bahwa terdapat CCTV yang memperlihatkan Ferdy Sambo berada di lokasi berbeda dengan pernyataan Sambo kepadanya. 

Jaksa pun mendakwa Hendra dengan pasal Primair pertama dengan Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 48 Ayat 1 Juncto Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. 

Baca Juga: Putri Candrawati Ngotot Brigadir J Masuk Kamar Pribadi, Sempat Ditolak Yosua, Bripka RR Sebut Hal Ini

Serta Primair kedua Pasal 233 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 221 Ayat 1 ke 2 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Jika Hendra terbukti bersalah ia akan diancam hukuman maksimal 8 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 2 miliar.***

Sentimen: negatif (99.9%)