Sentimen
20 Okt 2022 : 17.26
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Sebelum Brigadir J Ditembak, Bharada E Turuti Sambo Tambah Peluru
21 Okt 2022 : 00.26
Views 3
Rmol.id Jenis Media: Nasional
Hal tersebut tertuang dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan dalam sidang perdana Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).
Disampaikan Jaksa, awalnya senjata Bharada E hanya berisi 7 peluru. Namun Ferdy Sambo meminta untuk ditambah 8 butir peluru berukuran 9 mm.
Setelah diminta Sambo menambah peluru, Richard memasukkan peluru ke Glock 17 miliknya. Pistol kemudian diberikan ke Ferdy Sambo. Berangkat dari kejadian ini, Bharada E didakwa turut serta melakukan pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Bharada E sendiri mengikuti perintah Ferdy Sambo untuk menambah amunisi.
"Pada saat terdakwa mengisi 8 butir peluru 9 mm ke dalam magazine senjata api Glock 17 Nomor seri MPY851 yang diberikan oleh saksi Ferdy Sambo, terdakwa telah mengetahui tujuan pengisian peluru 9 mm digunakan untuk menembak korban N Yosua Hutabarat," kata Jaksa di persidangan.
Sentimen: positif (50%)