Sentimen
Negatif (79%)
20 Okt 2022 : 14.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Magelang

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Kuat bantah terima uang, kuasa hukum: Hanya terima HP

20 Okt 2022 : 21.55 Views 2

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Kuat bantah terima uang, kuasa hukum: Hanya terima HP

Kuasa hukum terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadi J, Kuat Ma'aruf, Irwan Iriawan, membantah kliennya telah menerima uang dari Ferdy Sambo. Kendati demikian, kliennya berada pada kesempatan yang sama saat Sambo tengah membicarakan soal amplop berisi uang.

Irwan mengatakan, kliennya tidak melihat dan tidak mengetahui isi dari amplop yang dibicarakan tersebut. Kuat mengaku hanyak mengetahui ada pembicaraan terkait amplop.

"Itu kan dia tidak lihat apa isinya dan dia akui di BAPnya bahwa memang ada, ada cerita seperti itu. Jadi, ada saksi lain yang melihat juga, kan ada Eliezer ada Ricky juga yang menyaksikan ada dialog kaitannya dengan amplop yang di lantai 3 kan. Nah itu, dan si Ma'ruf juga mengetahui," kata Irwan usai sidang, Kamis (20/10).

Irwan menyebut, kliennya hanya menerima telepon seluler dari majikannya itu. Kuat menerima pemberian tersebut karena miliknya telah rusak.

"Oh diterima, kalau handphone itu diterima. Karena hendphone dia rusak katanya," ujarnya.

Sebelumnya, Penasehat hukum terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf membeberkan soal dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak cermat dan banyak kejanggalan. Hal itu disampaikan dalam persidangan dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Jaksa Penuntut Umum telah memenggal cerita di Rumah Magelang, sehingga membuat dakwaan menjadi tidak jelas," kata kuasa hukum, Kamis (20/10).

Menurutnya, JPU tidak dapat menunjukkan peran terdakwa dalam dakwaan yang dirumuskan tersebut. Bahkan, JPU juga tidak menjelaskan waktu pertemuan antara kliennya dengan Ferdy Sambo sebagai dalang utama kasus ini.

Sentimen: negatif (79.9%)