Sentimen
Negatif (88%)
19 Okt 2022 : 22.42
Informasi Tambahan

Event: kongres luar biasa

Kab/Kota: Malang, Riyadh

PSSI Respons Desakan Rombak Susunan Kepengurusan Buntut Tragedi Kanjuruhan

20 Okt 2022 : 05.42 Views 2

Merdeka.com Merdeka.com Jenis Media: Nasional

PSSI Respons Desakan Rombak Susunan Kepengurusan Buntut Tragedi Kanjuruhan

Merdeka.com - Tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa berbuntut panjang. Salah satunya muncul desakan merombak kepengurusan PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia) termasuk mengganti Ketua Umumnya, Mohammad Iriawan alias Iwan Bule.

Merespons desakan itu, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh menegaskan permintaan untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) hanya bisa datang dari anggota yang menjadi pemilik suara (voter) bukan dari pihak lain termasuk pemerintah dan TGIPF.

"Yang berhak meminta KLB itu anggota PSSI, para 'voter'. Pemerintah tidak bisa mencampuri hal itu," ujar Ahmad Riyadh di Jakarta, Selasa (18/10) malam.

Terkait rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menurut Ahmad itu hanya sebatas anjuran yang dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.

Seperti diketahui, rekomendasi TGIPF salah satunya meminta PSSI menggelar KLB guna menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab dan bebas dari konflik kepentingan.

TGIPF, dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022, memang merekomendasikan jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban, baik meninggal maupun luka-luka, akibat peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Ahmad Riyadh, yang juga Ketua Asprov PSSI Jawa Timur, pun yakin Pemerintah Indonesia dan TGIPF sudah mengetahui batasan sampai mana batas mereka masuk ke kepentingan PSSI.

"Menpora sempat menyampaikan sesuatu tentang itu. Presiden juga bersikap jelas. Urusan PSSI diserahkan kepada mekanisme PSSI," tutur Ahmad Riyadh.

Dalam Statuta PSSI, hanya dua pihak yang bisa meminta digelarnya KLB yaitu Komite Eksekutif (Exco) dan anggota PSSI.

Khusus untuk anggota, KLB akan dilaksanakan jika 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI mengajukan permohonan tersebut. Jika sudah memenuhi syarat itu dan KLB belum juga berlangsung, anggota PSSI dapat meminta bantuan dari FIFA.

2 dari 2 halaman

Sentimen: negatif (88.7%)