Sentimen
Positif (91%)
20 Okt 2022 : 12.24
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait

Program Restrukturisasi Kredit Jaga Kelangsungan Bisnis UMKM

20 Okt 2022 : 12.24 Views 6

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

Program Restrukturisasi Kredit Jaga Kelangsungan Bisnis UMKM

JawaPos.com – Program restrukturisasi kredit oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai mampu menjaga kelangsungan bisnis usaha di Indonesia, khususnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Program restrukturisasi kredit tersebut akan segera berakhir pada Maret 2023.

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede menilai, beberapa sektor usaha cenderung lebih lambat pulih akibat dampak pandemi, seperti akomodasi dan restoran, sehingga perpanjangan program restrukturisasi kredit kemungkinan masih dibutuhkan.

“Tentu dengan perpanjangan insentif restrukturisasi ini dapat menjaga kelangsungan bisnis usaha, khususnya UMKM,” jelas Josua di Jakarta, pekan ini.

Di sisi lain, dia mengatakan meski pulih lebih lambat dibandingkan bisnis lainnya, dari sisi sumbangan terhadap produk domestik bruto (PDB) kedua sektor tersebut sudah kembali ke level pra-pandemi COVID-19.

Menurut OJK, Kredit perbankan pada Agustus 2022 tumbuh relatif stabil 10,62 persen year on year (yoy) dan secara month to month (mtm) nominal kredit perbankan juga tumbuh sebesar Rp 20,13 triliun menjadi Rp 6.179,5 triliun. Pertumbuhan kredit ini salah satunya ditopang oleh kredit jenis modal kerja yang tumbuh sebesar 12,19 persen yoy.

Josua mengatakan, pihaknya juga menyambut positif jika OJK membedakan perpanjangan relaksasi kredit berdasarkan sektoral, geografis dan kemampuan kredit, sehingga insentif yang diberikan tepat sasaran dan bisa menggerakkan pertumbuhan ekonomi.

“Dengan demikian, kami menilai langkah OJK untuk menyeleksi region ataupun skala usaha yang dapat diberikan insentif perpanjangan restrukturisasi sudah tepat, sehingga sasaran insentif restrukturisasi tersebut dapat lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Sentimen: positif (91.4%)