Sentimen
Positif (79%)
20 Okt 2022 : 09.54
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pluit, Duren Tiga

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Keluar Uang Rp300 Juta Brigjen Kurniawan Juga Terdakwa

20 Okt 2022 : 16.54 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Keluar Uang Rp300 Juta Brigjen Kurniawan Juga Terdakwa

POJOKSATU.id, JAKARTA – Bak peribahasa sudah jatuh tertimpa tangga dialami Brigjen Hendra Kurniawan. Sudah keluar uang pribadi Rp300 juta, statusnya juga kini terdakwa di PN Jaksel.

Brigjen Hendra Kurniawan yang rela keluar uang Rp300 juta ini merupakan Karo Paminal Propam Polri saat kasus tewasnya Brigadir Joshua.

Kini status Hendra Kurniawan merupakan terdakwa obstruction of justice kasus Joshua Hutabarat.

Kuasa Hukum Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat mengungkap, pesawat jet pribadi yang digunakan kliennya untuk mengantar jenazah Brigadir Joshua ke Jambi atas arahan Ferdy Sambo.


Jet pribadi tersebut disewa Brigjen Hendra Kurniawan menggunakan uang pribadinya sebesar Rp300 juta. Biaya itu sudah termasuk pulang pergi Jakarta-Jambi.

“Jet pribadi, dia katakan nyewa perusahaan yang profesional dan dia bayar,” kata Henry Yosodiningrat, Selasa (18/10/2022).

-

Prahara di Tubuh Polri, Jenderal Sigit : Saat Ini Kita Sedang Pemurnian Jadi Emas Berkadar 24 Karat

Secara garis besar, Henry menyebut kliennya tidak mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi atas kematian Joshua Hutabarat.

Termasuk saat diperintah untuk berangkat memakai pesawat pribadi mengantarkan peti jenazah Joshua ke Jambi oleh Ferdy Sambo.

Uang Rp300 juta kata Henry Yoso berasal dari uang pribadi Hendra yang sengaja ditarik cash beberapa hari sebelumnya saat menyelenggarakan turnamen mancing di Pluit.

Hingga kini, uang tersebut belum dikembalikan Ferdy Sambo selaku orang yang memerintahkan hingga kasus ini bergulir ke pengadilan.

Tiga Kali Klarifikasi ke Ferdy Sambo

Dalam persidangan di PN Jaksel dengan agenda pembacaan dakwaan kepada Brigjen Hendra, diketahui Brigjen Hendra sampai tiga kali mengklarifikasi kebenaran baku tembak antara Joshua dan Richard.

-

Bharada Richard Eliezer Terima Dakwaan Pembunuhan Brigadir Joshua, Tak Ajukan Lagi Pembelaan

Hendra Kurniawan kemudian kembali mengklarifikasi insiden baku tembak tersebut ke Bharade E, Bripka RR, dan Kuwat Ma’ruf.

Namun ketiganya membenarkan insiden baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Klarifikasi dilakukan Brigjen Hendra Kurniawan sampai 3 kali guna untuk memastikan benar dan tidaknya insiden baku tembak tersebut.  (ikror/firdausi/pojoksatu)

Sentimen: positif (79%)