Sentimen
Honorer, Siap-siap Jadi PPPK 2022! Ini Mekanisme agar Resmi jadi ASN
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM--Saat ini, kalangan guru honorer tengah bersiap mengikuti tes seleksi PPPK 2022, agar jadi ASN.
Lantas, apa saja langkah yang harus ditempuh agar guru honorer bisa jadi PPPK 2022?
Berikut informasi resmi dari Kemenpan RB perihal kebijakan guru honorer agar bisa jadi PPPK 2022.
BACA JUGA: Honorer Tak Masuk Pendataan Non ASN Jangan Putus Asa, Pemerintah Siapkan Hal Ini agar Semua Full Senyum
Sebelumnya, MempanRB Azwar Anas telah menyampaikan hal ini pada rakor persiapan pengadaan ASN, beberapa waktu lalu.
Di mana, ada 4 kategori honorer yang menjadi prioritas untuk lolos PPPK 2022
Pada rakor tersebut, dijelaskan bahwa akan ada kebijakan baru dalam pengangkatan ASN PPPK 2022.
Di mana Fokus kebijakan pada rekrutmen ASN tahun ini adalah pada bidang pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan,. Meski demikian pemerintah tetap tidak mengabaikan jabatan lainnya.
BACA JUGA: Honorer! Ini Jadwal, Syarat dan Dokumen Wajib Seleksi PPPK 2022, Jangan Terlewatkan!
Dalam hal ini, pelamar PPPK guru 2022, akan diseleksi berdasarkan kategori masing-masing guru honorer.
Setidaknya, ada 3 kategori guru honorer yang bakal menjadi prioritas dan 1 kategori pelamar umum pada seleksi PPPK guru 2022.
Sesuai kategorinya, guru honorer yang telah terdata selaku pelamar prioritas bakal diutamakan untuk mengisi lowongan ASN pada PPPK 2022, bahkan seleksi tanpa tes bisa saja berlaku.
Tentu saja, hal ini menjadi kabar gembira, bagi honorer yang dimaksudkan.
Adapun mekanismenya yakni, Pelamar priotitas pertama kabarnya didahulukan saat seleksi diadakan, setelah itu baru berlanjut ke kategori prioritas berikutnya, apabila masih tersedia formasi.
Demikian pual dengan pelamar umum, mereka akan berkesempatan untuk mengisi lowongan dengan seleksi tes, bila kuota masih tersedia, setelah pengisian oleh pelamar prioritas.
Berdasarkan rencana pemerintah, jadwal seleksi PPPK guru 2022 yang tercantum di dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022, pelamar prioritas pertama akan mendapat penempatan di Oktober 2022.
Untuk proses seleksi, pelamar prioritas kedua dan ketiga bakal mendapatkan jadwal seleksi pada bulan yang sama, namun setelah selesai tahapan seleksi untuk prioritas pertama.
Meski begitu, rencana jadwal pendaftaran PPPK guru 2022 ada kemungkinan akan mengalami perubahan, sesuai dengan arahan dari pemerintah.
Lantas, guru honorer kategori mana saja yang akan diprioritaskan dalam seleksi PPPK 2022?
1. Guru THK-2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi
2. Guru non ASN lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi
3. Guru lulusan PPG lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi
4. Guru swasta lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi
Guru yang masuk kategori tersebut dapat mengambil nilai passing grade dari seleksi l PPPK 2021, untuk dipakai di tahun 2022 ini dan langsung menjadi ASN.
Sedangkan, untuk kategori prioritas kedua, yang merupakan tenaga honorer eks kategori II (THK –II), maka akan diberlakukan penilaian kesesuaian.
Penilaian kesesuaian ini juga berlaku bagi pelamar prioritas ketiga, di mana akan diisikan guru non ASN di sekolah yang telah terdata di Dapodik, dengan masa kerja minimal 3 tahun.
Selanjutnya, bila ternyata masih tersedia formasi, maka dilanjutkan proses seleksi untuk kategori pelamar umum.
Dalam hal ini, pelamar umum yag dimaksud adalah guru yang sudah lulus dari Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada Kemdikbud dan guru swasta yang terdata di Dapodik.
Demikian kabar mengenai mekanisme guru honorer jadi PPPK 2022 yang harus ditempuh, agar bisa jadi ASN.***
Sentimen: positif (44.4%)