Sentimen
Positif (87%)
20 Okt 2022 : 05.46
Tokoh Terkait

Terima Audiensi KNPI, Komisi V DPRD Banten Minta Tingkatkan Koordinasi Dengan Stakeholder Terkait

Kabartangsel.com Kabartangsel.com Jenis Media: Nasional

20 Okt 2022 : 05.46
Terima Audiensi KNPI, Komisi V DPRD Banten Minta Tingkatkan Koordinasi Dengan Stakeholder Terkait

Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten akan menerima audiensi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten bersama dengan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Banten bertempat di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rabu (19/10/2022).

Audiensi diterima langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Banten Dr. Yeremia Mendrofa,ST.,MM., MBA., didampingi oleh anggota Komisi V Heri Handoko,SE.

Ketua KNPI Provinsi Banten Dwi Nopriadi menjelaskan maksud dan tujuan audiensi ini adalah menyampaikan aspirasi terkait hasil pengkajian Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pembangunan Kepemudaan dan Peraturan Gubernur Banten Nomor 22 Tahun 2016 tentang Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda.

“Kami menilai dalam pengimplementasian peraturan tersebut belum maksimal dan ada beberapa point yang perlu dikaji ulang oleh pemerintah,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi V Heri Handoko mengatakan bahwa perlu adanya koordinasi dengan stakeholder terkait kepemudaan agar arah kebijakan dan penyusunan anggaran dapat terancang dengan jelas.

“Mari kita bersatu membangun pemuda banten seutuhnya dan mari kita wujudkan janji-janji yang ada dalam peraturan tersebut serta meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait supaya arah kebijakan dan penyusunan anggaran itu jelas,” tuturnya.

Di samping itu, Ketua Komisi V Yeremia menjelaskan bahwa Komisi V sangat concern dalam membangun pemuda di Provinsi Banten dan dapat dilihat dengan hadirnya payung hukum kepemudaan yakni Perda Nomor 10 Tahun 2014 yang diinisiasi oleh Komisi V DPRD Banten.

Terkait dengan beberapa point dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pembangunan Kepemudaan akan direvisi kembali sesuai dengan pedoman penyusunan kebijakan yang baru.

Kemudian berkaitan dengan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2016 tentang Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda, ia meminta kepada Dispora untuk menambahkan SOP dan ketentuan dalam pelaksanaan Peraturan Gubernur tersebut agar dapat menjadi pedoman yang jelas untuk publik.

Yeremia juga berharap dengan adanya audiensi ini Pemerintah Provinsi Banten dan juga KNPI dapat bersama-sama meningkatkan pembangunan kepemudaan di Provinsi Banten.

“Saya yakin pemuda Banten mempunyai potensi yang sangat besar, saya berharap kita dapat bersama-sama meningkatkan kinerja kita dalam bidang kepemudaan,” ucapnya.

Sentimen: positif (87.7%)