Sentimen
Negatif (100%)
19 Okt 2022 : 17.37
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Magelang

Kasus: pembunuhan, kekerasan seksual, pelecehan seksual

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

TERUNGKAP Omongan Putri Candrawathi di Kamar, Buat Brigadir J Sampai Kecewa dan Menangis

20 Okt 2022 : 00.37 Views 3

Oposisicerdas.com Oposisicerdas.com Jenis Media: News

TERUNGKAP Omongan Putri Candrawathi di Kamar, Buat Brigadir J Sampai Kecewa dan Menangis

Terungkap fakta baru kasus pembunuhan Brigadir J. Inilah perkataan Putri Candrawathi kepada Brigadir J sebelum tragedi pembunuhan terjadi.

Disebutkan Brigadir J sempat dipanggil Putri Candrawathi ke kamarnya di rumah Magelang pada 7 Juli 2022 malam.

Namun setelah pembicaraan tersebut, Brigadir J disebut terlihat menangis.

Rupanya ada omongan Putri Candrawathi yang membuat Brigadir J kecewa hingga menangis.

Di hari yang sama, sebelumnya istri Ferdy Sambo ini sempat ditemukan ART-nya tergeletak di kamar mandi.

Setelah dipindahkan ke kamar, Putri Candrawathi langsung menghubungi Bripka RR untuk segera kembali ke rumah.

Bripka RR yang saat itu bersama Bharada E pun langsung kembali ke rumah Magelang dan menemui Putri Candrawathi.

"Sekitar pukul 19.30 WIB, Richard Pudihang Eliezer Lumiu (Bharada E) dan Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) kembali ke rumah Magelang karena sebelumnya telah dihubungi saksi Putri Candrawathi untuk cepat kembali ke rumah Magelang."

"Setiba di rumah Magelang, Richard Pudihang Eliezer Lumiu dan Ricky Rizal Wibowo mendapati saksi Putri Candrawathi sedang menangis di kamarnya dan menanyakan apa yang terjadi.

 

Namun, saksi Putri Candrawathi tidak memberi penjelasan apapun."

"Saksi Putri Candrawathi kemudian meminta Ricky Rizal Wibowo untuk memanggil Kuat Maruf dan menenangkannya agar tidak terjadi keributan antara Kuat Maruf dan Nofriansyah Joshua Hutabarat," urai Jaksa.

Tak lama setelah memanggil Kuat Maruf, Putri Candrawathi memerintahkan Bripka RR untuk memanggil Brigadir J.

Dalam kesempatan itu, Bripka RR menanyakan apa yang telah terjadi pada Brigadir J.

Namun, Brigadir J mengaku tak tahu mengapa Kuat Maruf marah kepadanya.

"Saksi Putri Candrawathi lalu meminta Ricky Rizal Wibowo agar memanggil Nofriansyah Joshua Hutabarat."

"Ricky Rizal Wibowo lalu turun ke lantai satu rumah Magelang dan memanggil Nofriansyah Joshua Hutabarat sambil bertanya, 'ada apa Yos?'."

"Dan dijawab oleh Nofriansyah Joshua Hutabarat, 'nggak tahu Bang, kenapa Kuat marah sama saya'," ungkap Jaksa membacakan dakwaan.

Bripka RR kemudian membawa Brigadir J ke kamar Putri Candrawathi.

Ia menunggu di dekat pintu kaca depan kamar Putri Candrawathi agar tidak terjadi keributan.

Saat itu, Putri Candrawathi mengatakan telah memaafkan sikap Brigadir J, tetapi meminta sang ajudan untuk mengundurkan diri.

Setelahnya, Bripka RR melihat Brigadir J menangis saat keluar dari kamar Putri Candrawathi.

"Saksi Putri Candrawathi mengatakan kepada Nofriansyah Joshua Hutabarat, 'saya mengampuni perbuatanmu yang keji terhadap saya.

Tapi, saya minta kamu untuk resign'," kata Jaksa.

"Lalu, Nofriansyah Joshua Hutabarat keluar kamar sambil menangis dan turun bersama Ricky Rizal Wibowo," imbuhnya.

Pada tengah malam, Putri Candrawathi lantas menelepon Ferdy Sambo dan mengatakan ingin segera pulang ke Jakarta karena Brigadir J telah bersikap kurang ajar padanya.

Tetapi, saat itu Putri Candrawathi tidak menceritakan secara lengkap insiden di Magelang karena ingin menceritakan langsung.

Tak hanya itu, Putri Candrawathi juga berpesan agar tak memberi tahu para ajudan terkait insiden yang dialaminya karena tak ingin keselamatan pihak lain terancam.

Pasalnya, menurut Putri Candrawathi, Brigadir J telah mengancam dirinya agar tidak menceritakan apa yang terjadi di rumah Magelang.

Kejadian di Magelang Versi Kuasa Hukum Ferdy Sambo

Kuasa hukum Ferdy Sambo mengungkap kronologi dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Dalam kronologi yang disampaikan, Brigadir J disebut membuka pakaian Putri Candrawathi secara paksa.

Kronologi itu disampaikan kuasa hukum Ferdy Sambo saat menyampaikan nota keberatan atau eksepsi atas surat dakwaan jaksa dalam sidang perdana Ferdy Sambo, Senin (17/10/2022).

Dalam kronologi yang dikemukakan, pada 7 Juli 2022 pukul 18.00 WIB, saat itu Putri Candrawathi yang sedang tidur di kamarnya di lantai 2 rumah Magelang tiba-tiba terbangun karena mendengar pintu kasa kamarnya terbuka.

Saat terbangun itu, Putri Chandrawathi mendapati Brigadir J sudah di dalam kamarnya.

Lalu, Brigadir J disebut membuka pakaian Putri Chandrawathi secara paksa.

"Tanpa mengucapkan kata apapun, Nofriansyah Joshua Hubatabarat membuka secara paksa pakaian yang dikenakan saksi Putri Chandrawathi dan melakukan kekerasan seksual terhadap saksi Putri Candrawathi," kata kuasa hukum yang membacakan nota keberatan, dikutip dari tayangan live KompasTV, Senin.

Selanjutnya, dibacakan kuasa hukum, karena Putri Candrawathi dalam kondisi sakit dan kedua tangannya dipegang Brigadir J, Putri Candrawathi hanya menangis ketakutan dan berusaha memberontak dengan tenaga lemah.

Kemudian, tiba-tiba terdengar suara langkah di tangga menuju lantai dua.

Brigadir J pun kemudian disebut panik lalu memakaikan pakaian Putri Candrawathi yang sebelumnya dilepas paksa oleh Brigadir J.

Saat itu, Brigadir J disebut sambil berkata, "Tolong Bu, tolong Bu."

Brigadir J kemudian menutup pintu kaca dan memaksa Putri Candrawathi berdiri untuk menghalangi orang yang akan naik ke lantai dua.

Namun, Putri Candrawathi menolak dengan cara menahan badannya.

Lalu, Brigadir J membanting tubuh Putri ke kasur dan kembali memaksa Putri untuk berdiri sambil mengancam.

"Awas kalau kamu bilang sama Ferdy Sambo.

Saya tembak kamu, Ferdy sambo dan anak-anak kamu," ujar kuasa hukum membacakan ancaman yang dilontarkan Brigadir J.

Kuasa hukum melanjutkan, karena Putri Candrawathi dalam keadaan tidak berdaya dan tidak mampu berdiri, Brigadir J kembali membanting tubuh Putri ke kasur.

Putri kemudian memaksa Brigadir J keluar dengan sengaja menyenggol keranjang tumpukan pakaian yang terbuat dari plastik dan menendang-nendang kakinya ke kaca dengan harapan ada seseorang yang mendengarnya.

Foto: Terdakwa Putri Candrawathi sebagai otak pembunuhan yang sebenarnya. Pengacara keluarga Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengupas sandiwara Putri Candrawathi/HO

Sentimen: negatif (100%)