Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan, penembakan
Tokoh Terkait
Brigjen Hendra Kurniawan Cs akan Jalani Sidang Obstruction of Justice Hari Ini
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO, Enam tersangka obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J akan menjalani sidang perdananya pada hari ini, Rabu (19/10/2022).
Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nantinya, sidang akan dibagi menjadi 2 sesi.
"Dibagi menjadi dua sesi," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, Selasa (18/10/2022).
baca juga:Djuyamto mengatakan sidang pertama terhadap Arif Rahman Arifin, Agus Nurpatria, dan Hendra Kurniawan akan digelar jam 10.00 WIB. Sidang tersebut akan dipimpin oleh Ahmad Suhel.
"Sementara, untuk sidang Kompol Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo akan digelar pukul 14.00 WIB. Sidang tersebut akan dipimpin oleh Afrizal Hadi," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menangani dua perkara dalam kasus penembakan Brigadir J yakni pembunuhan dan obstruction of justice.
Ada tujuh orang terdakwa dalam kasus merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Mereka adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. []
Sentimen: negatif (94.1%)