Sentimen
Tokoh Terkait
Kejaksaan hargai permintaan maaf Bharada E
Alinea.id Jenis Media: News
"Dengan tidak mengajukan eksepsi terdakwa dalam persidangan kemarin, menunjukkan penasihat hukum terdakwa ada keinginan untuk mempercepat proses hukum yang dijalani terdakwa. Sehingga, Selasa depan, persidangan berikutnya, sudah dimulai dengan pemeriksaan saksi-saksi dari keluarga korban," tuturnya.
Sebelumnya, Bharada E menyampaikan permohonan maaf kepada Brigadir J dan keluarganya usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10).
"Saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Richard juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga Brigadir Yosua. "Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, bapak, ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf."
"Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga, Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos," ujar Richard.
Selain itu, ia menyesali perbuatannya menghilangkan nyawa rekan kerjanya sebagai ajudan bekas Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. "Saya sangat menyesali perbuatan saya."
Sentimen: negatif (94.1%)