Sentimen
20 Okt 2022 : 01.09
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Volkswagen
Kab/Kota: Yogyakarta
Tokoh Terkait
Eks Kadis Perizinan Yogyakarta Ternyata Minta Dibawakan LC ke Penyuap
20 Okt 2022 : 08.09
Views 3
Medcom.id Jenis Media: News
Yogyakarta: Eks Kepala Dinas Perizinan Pemerintah Kota Yogyakarta, Nurwidihartana, disebut meminta ditraktir Lady Companion (LC) kepada penyuap.
Nurwidihartana merupakan salah satu penerima suap proyek pembangunan apartemen yang menyeret eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Permintaan itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Rabu, 19 Oktober 2022.
"Aku mau syukuran KTV di mansion, boleh bayar LC aja ya," demikian pesan singkat Nurwidihartana kepada Sentanu Wahyudi dari PT Guyub Sengini Grup, yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Rudi Dwi Prastyono.
PT Sengini Grup merupakan salah satu pengembang yang akan mendirikan Hotel Iki Wae yang kemudian berubah menjadi Aston Malioboro. Selain PT tersebut, suap juga dilakukan PT Java Orient Property untuk perizinan IMB proyek pembangunan Apartemen Royal Kedhaton.
Sebelum meminta ditraktir LC, Nurwidihartana menjalin komunikasi penerbitan IMB dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta. Ia berkomunikasi dengan Kepala DPUPKP Kota Yogyakarta, Hari Setya Wacana dan sekretaris pribadi eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Triyanto Budi Yuwono.
Dalam pembacaan dakwaan di persidangan, Rudi menyebut Haryadi sempat memarahi Triyanto lantaran rekomendasi untuk penerbitan IMB prosesnya terlalu lama. Rekomendasi tersebut menjadi kewenangan DPUPKP.
"Rekomendasi di PU kok suwe, nek rekomendasi ditarik walikota piye," kata Rudi membacakan dakwaan berisi pesan singkat Haryadi ke Triyanto.
Dua hari setelah pesan itu, tepatnya 20 Mei 2022, rekomendasi IMB untuk PT Guyub Sengini Grup diterbitkan. Rekomendasi yang ditandatangani Hari Setya Wacana itu bernomor 178/IMB/GT/V/2022. Setelah rekomendasi IMB terbit, Nurwidihartana segera menandatangani perizinan dan meminta ditraktir LC. Permintaan tersebut disanggupi Sentanu Wahyudi.
"Siap bapak. boleh banget to yah, ndah usah bayar semua," demikian bunyi pesan Sentanu kepada Nurwidihartana.
Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua, M. Djauhar Setyadi itu, disebutkan uang suap sebesar Rp275 juta. Sebanyak Rp170 juta diterima Haryadi dan 105 juta diterima Nurwidihartana agar memuluskan perizinan IMB Apartemen Royal Kedhaton yang diajukan PT Java Orient Property.
Tak hanya uang, Haryadi menerima suap sebuah mobil Volkswagen Scirocco 2000 cc warna hitam dan satu buah Sepeda Elektrik Merk Specialized Levo FSR Men Comp Carbon 6 FATTIE Carb/CMLN 9 5218-572.
Nurwidihartana merupakan salah satu penerima suap proyek pembangunan apartemen yang menyeret eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Permintaan itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Rabu, 19 Oktober 2022.
"Aku mau syukuran KTV di mansion, boleh bayar LC aja ya," demikian pesan singkat Nurwidihartana kepada Sentanu Wahyudi dari PT Guyub Sengini Grup, yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Rudi Dwi Prastyono.
-?
- - - -PT Sengini Grup merupakan salah satu pengembang yang akan mendirikan Hotel Iki Wae yang kemudian berubah menjadi Aston Malioboro. Selain PT tersebut, suap juga dilakukan PT Java Orient Property untuk perizinan IMB proyek pembangunan Apartemen Royal Kedhaton.
Sebelum meminta ditraktir LC, Nurwidihartana menjalin komunikasi penerbitan IMB dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta. Ia berkomunikasi dengan Kepala DPUPKP Kota Yogyakarta, Hari Setya Wacana dan sekretaris pribadi eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Triyanto Budi Yuwono.
Dalam pembacaan dakwaan di persidangan, Rudi menyebut Haryadi sempat memarahi Triyanto lantaran rekomendasi untuk penerbitan IMB prosesnya terlalu lama. Rekomendasi tersebut menjadi kewenangan DPUPKP.
"Rekomendasi di PU kok suwe, nek rekomendasi ditarik walikota piye," kata Rudi membacakan dakwaan berisi pesan singkat Haryadi ke Triyanto.
Dua hari setelah pesan itu, tepatnya 20 Mei 2022, rekomendasi IMB untuk PT Guyub Sengini Grup diterbitkan. Rekomendasi yang ditandatangani Hari Setya Wacana itu bernomor 178/IMB/GT/V/2022. Setelah rekomendasi IMB terbit, Nurwidihartana segera menandatangani perizinan dan meminta ditraktir LC. Permintaan tersebut disanggupi Sentanu Wahyudi.
"Siap bapak. boleh banget to yah, ndah usah bayar semua," demikian bunyi pesan Sentanu kepada Nurwidihartana.
Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua, M. Djauhar Setyadi itu, disebutkan uang suap sebesar Rp275 juta. Sebanyak Rp170 juta diterima Haryadi dan 105 juta diterima Nurwidihartana agar memuluskan perizinan IMB Apartemen Royal Kedhaton yang diajukan PT Java Orient Property.
Tak hanya uang, Haryadi menerima suap sebuah mobil Volkswagen Scirocco 2000 cc warna hitam dan satu buah Sepeda Elektrik Merk Specialized Levo FSR Men Comp Carbon 6 FATTIE Carb/CMLN 9 5218-572.
(MEL)
Sentimen: positif (97.7%)