Sentimen
Negatif (64%)
19 Okt 2022 : 23.06
Informasi Tambahan

Hewan: Sapi

Kab/Kota: bandung

DJP Jabar I Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Pidana Pajak ke Kejaksaan

20 Okt 2022 : 06.06 Views 2

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

DJP Jabar I Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Pidana Pajak ke Kejaksaan

Bandung, 19 Oktober 2022 – Tim Penyidik dari Direktorat Jenderal Pajak c.q. Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Barat I melaksanakan penyerahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Hal tersebut merupakan proses penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan dengan tersangka atas nama : AN alias T, berkas perkara atas tersangka tersebut sebelumnya telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum, Kota Bandung, Rabu, 19 Oktober 2022.

Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (P2IP) Kanwil DJP Jawa Barat I Rahmad Wahyudi mengatakan tindak pidana perpajakan yang dilakukan tersangka AN alias T yaitu dengan sengaja tidak melaporkan seluruh penghasilan yang diperolehnya dalam SPT Tahunan untuk tahun pajak 2012.

“Tersangka memperoleh penghasilan dari kegiatan usahanya dari menjual daging. Ia melakukan pembelian sapi ke PT LJP sejak sekitar tahun 2010 atau 2011 dengan maksud untuk dipotong dan dijual kembali dalam rupa daging.

Total pembelian sapi yang dilakukan tersangka dalam tahun 2012 adalah sebesar Rp16.046.932.200,00. Keuntungan yang diperoleh dari kegiatan usaha pembelian sapi dan penjualan daging yang dilakukan dalam tahun 2012 tersebut tidak dilaporkan di SPT Tahunan tahun Pajak 2012.

Sentimen: negatif (64%)