Sentimen
Negatif (100%)
19 Okt 2022 : 05.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sukoharjo, Duren Tiga, Magelang

Kasus: pembunuhan, penembakan

Tokoh Terkait
Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

[POPULER NASIONAL] Ijazah Teman Jokowi Ditawar Rp 10 M

19 Okt 2022 : 12.00 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

[POPULER NASIONAL] Ijazah Teman Jokowi Ditawar Rp 10 M

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengakuan teman seangkatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) semasa SMA, Djoko Wahyudi, tentang tawaran seseorang yang ingin membeli ijazah SMA miliknya seharga Rp 10 miliar menyedot perhatian pembaca pada Selasa (18/10/2022).

Selain itu, kemarahan Ferdy Sambo yang membuat Nofriansyah Yosua Hutabarat (Yosua) tewas akibat ditembak karena pengakuan sepihak tentang dugaan pelecehan kepada Putri Candrawathi juga menarik minat pembaca.

1. Teman SMA Jokowi: Ijazah Saya Pernah Ada yang Mau Beli Rp 10 Miliar

Teman seangkatan Presiden Joko Widodo semasa SMA bernama Djoko Wahyudi mengaku pernah menerima pesan aneh pada awal 2022. Pesan aneh itu diduga terkait dengan isu ijazah palsu yang menyasar Presiden Jokowi.

"Saya lupa bulannya, tapi yang pasti awal tahun ini, saya di-SMS oleh nomor enggak dikenal. Katanya, ijazah (SMA) saya mau dibeli Rp 10 miliar," ujar Djoko saat berbincang dengan tim Kompas.com di kediamannya, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (15/10/2022).

Baca juga: Saat Pengunjung Sidang Gugatan Ijazah Jokowi Intervensi Majelis Hakim...

Djoko awalnya tak menggubris pesan itu. Sebab, ia berpikir mana ada orang yang mau membeli ijazah SMA orang lain dengan harga selangit seperti itu.

Djoko pun spontan menghapus pesan yang masuk ke ponsel Nokia zaman dulunya itu. Beberapa hari setelahnya, ia bertemu dengan adik kelas semasa SMA. Ia menceritakan peristiwa yang baru saja dialaminya.

"Kata teman saya yang adik kelas itu, 'ah itu mesti ada sesuatu yang enggak betul itu'. Tapi apa, saat itu kami juga enggak tau," ujar Djoko.

Benar saja, memasuki bulan Oktober 2022, muncul isu bahwa ijazah Jokowi adalah palsu. Di saat yang bersamaan, media sosial juga beredar rekaman pernyataan laki-laki yang diduga adalah Bambang Tri.

Baca juga: Bela Jokowi soal Gugatan Ijazah Palsu, Teman SMA: Saya Siap Dapat Teguran

Bambang menyebutkan bahwa ijazah Presiden Jokowi semasa SMA merupakan hasil mencuri dari seseorang bernama Djoko Wahyudi.

"Ijazah SMA dia (Jokowi) itu hasil nyuri dari orang yang namanya Djoko Wahyudi. Nomor seri ijazahnya 008112. Itu punyanya Djoko Wahyudi," ujar pria tersebut di dalam video.

Isu tersebut membuat Djoko kembali mengingat pesan singkat yang ia terima di awal tahun. Ia bertanya-tanya, apakah pesan itu ada kaitannya dengan isu yang beredar ini.

Meski demikian, sebagai seseorang yang mengetahui persis rekam jejak pendidikan Jokowi semasa SMA, Djoko beranggapan isu itu adalah bohong tidak dapat dipertanggungjawabkan sama sekali kebenarannya.

Baca juga: Teman SMA Jokowi: Ijazah Pak Jokowi Asli, Sama Persis dengan Punya Saya

"Saya hanya tertawa. Ini orang yang menyebarkan semacam kasihan begitu," ujar Djoko yang berprofesi sebagai konsultan di perusahaan tekstil tersebut.

Ia sekaligus menegaskan, tidak akan membawa persoalan itu ke ranah hukum. Di sisi lain, ia berharap orang-orang yang menyebarkan isu itu menghentikan aksinya.

2. Amukan Sambo dan Hilangnya Nyawa Yosua gara-gara Cerita Sepihak Putri Candrawathi

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari Putri Candrawathi.

Putri menelepon suaminya, Ferdy Sambo, yang kala itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri pada Jumat (8/7/2022) dini hari.

Saat itu, Putri sedang berada di rumah Sambo yang berada di Magelang, Jawa Tengah, sedangkan Sambo berada di Jakarta.

Baca juga: Kejagung Minta Eksepsi Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ditolak

Lewat sambungan telepon tersebut, Putri menangis dan melapor ke suaminya bahwa Yosua telah melakukan perbuatan kurang ajar ke dirinya.

Peristiwa itu terungkap dalam dakwaan Putri Candrawathi yang dibacakan jaksa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

"Saksi Ferdy Sambo yang sedang berada di Jakarta pada hari Jum'at dini hari tanggal 8 Juli 2022 menerima telepon dari terdakwa Putri Candrawathi yang sedang berada di rumah Magelang sambil menangis berbicara dengan saksi Ferdy Sambo," papar jaksa.

"Bahwa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat selaku ajudan saksi Ferdy Sambo yang ditugaskan untuk mengurus segala keperluan terdakwa Putri Candrawathi telah masuk ke kamar pribadi terdakwa Putri Candrawathi dan melakukan perbuatan kurang ajar terhadap terdakwa Putri Candrawathi," ucapnya.

Baca juga: Dalam Eksepsi, Kuasa Hukum Ferdy Sambo: Fakta Putri Candrawathi Ditemukan Tergeletak Tak Diuraikan

Mendengar cerita istrinya tersebut, Sambo seketika marah ke Yosua. Namun, Putri meminta suaminya untuk tidak menghubungi siapa pun terkait peristiwa ini.

Putri mengaku takut akan terjadi peristiwa yang tidak diinginkan lantaran Brigadir J punya senjata. Selain itu, tubuh Brigadir J juga lebih besar dibandingkan ajudan-ajudan lain yang saat itu mendampingi Putri di rumah Magelang.

"Saksi Ferdy Sambo menyetujui permintaan terdakwa Putri Candrawathi tersebut dan terdakwa Putri Candrawathi meminta pulang ke Jakarta dan akan menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang setelah tiba di Jakarta," ucap jaksa.

Baca juga: Dalam Eksepsi, Kuasa Hukum Sambo Klaim Skenario Dibuat Setelah Brigadir J Dibunuh

Pagi harinya, rombongan di Magelang kembali ke Jakarta. Putri satu mobil dengan Richard Eliezer atau Bharada E dan Kuat Ma'ruf, serta asisten rumah tangganya bernama Susi.

Sementara, Brigadir Yosua satu mobil dengan Ricky Rizal atau Bripka RR. Setibanya di Jakarta, Putri langsung menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang ke Ferdy Sambo di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Putri mengaku dirinya telah dilecehkan oleh Brigadir Yosua.

"Mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat saksi Ferdy Sambo menjadi marah," kata jaksa.

Baca juga: Hakim Minta Jaksa Tanggapi Eksepsi Kuasa Hukum Ferdy Sambo pada Sidang Kamis Ini

"Namun, dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota kepolisian sehingga saksi Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," lanjut jaksa lagi.

Ferdy Sambo akhirnya menyusun strategi untuk membunuh Yosua dengan memerintahkan Richard Eliezer.

"Terdakwa Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya kepada saksi Richard Elizer Pudihang Lumiu, 'berani kamu tembak Yosua?'," kata jaksa.

Baca juga: Dalam Eksepsi, Putri Candrawathi Sempat Minta Brigadir J Resign

"Atas pertanyaan terdakwa Ferdy Sambo tersebut lalu saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan kesediaannya 'siap komandan'," lanjutnya.

Tak lama setelah perencanaan itu, rombongan bertolak ke rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Di situlah, Yosua dieksekusi. Yosua ditembak oleh Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) tepatnya pukul 17.16 WIB.

Setelahnya, eks Kadiv Propam itu juga ikut menembak kepala bagian belakang Yosua untuk memastikan anak buahnya telah tewas.

Baca juga: Pengacara Hendra Kurniawan Sebut Kliennya Korban Perintah Ferdy Sambo

Sementara, Putri menunggu di kamar rumah tersebut yang berada di lantai dua hingga penembakan usai.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (100%)