Sentimen
Positif (99%)
19 Okt 2022 : 19.48
Informasi Tambahan

Event: vaksinasi

Kasus: covid-19

Jangan Sembarang Beli Obat, Tanpa Rekomendasi Tenaga Kesehatan

20 Okt 2022 : 02.48 Views 3

RM.id RM.id Jenis Media: Nasional

Jangan Sembarang Beli Obat, Tanpa Rekomendasi Tenaga Kesehatan

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus gagal ginjal akut pada anak, dilaporkan terus mengalami peningkatan. 

Hingga 18 Oktober 2022, jumlah kasus yang dilaporkan oleh 20 provinsi telah mencapai angka 206. Dengan 99 kasus kematian. Sebanyak 65 persen di antaranya, tercatat di RS Cipto Mangunkusumo Jakarta.

Peningkatan kasus yang banyak menyasar kelompok usia di bawah 5 tahun ini, berbeda dengan yang sebelumnya. Penyebabnya, masih dalam penelusuran dan penelitian.

Sementara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), saat ini tengah melakukan penelusuran berbasis risiko, sampling, dan pengujian sampel secara bertahap terhadap produk obat sirup yang berpotensi mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.

Berita Terkait : Jangan Sembarangan Minum Sirop Parasetamol

"Hasil pengujian produk yang mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol tersebut masih memerlukan pengkajian lebih lanjut, untuk memastikan pemenuhan ambang batas aman berdasarkan referensi," jelas BPOM dalam keterangannya, Rabu (19/10).

Terkait hal tersebut, IDAI mengimbau masyarakat untuk tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan. Sampai didapatkan hasil investigasi menyeluruh oleh Kementerian Kesehatan dan BPOM.

"Masyarakat hendaknya tetap tenang dan waspada terhadap gejala gangguan ginjal akut progresif atipikal (GgGAPA), seperti berkurangnya atau tidak adanya buang air kecil (BAK) secara mendadak," papar IDAI dalam keterangannya, Rabu (19/10).

"Sebaiknya, kurangi aktivitas anak anak, khususnya balita, yang memaparkan risiko infeksi (kerumunan, ruang tertutup, tidak menggunakan masker, dan lain-lain)," imbuh rilis tersebut.

Berita Terkait : Apotek Dilarang Jual Obat Dalam Bentuk Sirup

Sementara tenaga kesehatan, diminta menghentikan sementara peresepan obat sirup, yang diduga terkontaminasi etilen glikol atau dietilen glikol. Sesuai hasil investigasi Kementerian Kesehatan dan BPOM. 

Bila memerlukan obat sirup khusus, misalnya obat anti epilepsi, atau lainnya, yang tidak dapat diganti sediaan lain, konsultasikan dengan dokter spesialis anak atau konsultan anak.

"Jika diperlukan, tenaga kesehatan dapat meresepkan obat pengganti yang tidak terdapat dalam daftar dugaan obat terkontaminasi, atau dengan jenis sediaan lain seperti suppositoria, atau dapat mengganti dengan obat puyer dalam bentuk monoterapi," jelas IDAI.

Peresepan obat puyer monoterapi hanya boleh dilakukan oleh dokter dengan memperhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan pembuatan, dan tata cara pemberian.

Berita Terkait : Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Tak Terkait Vaksinasi Dan Covid-19

Tak kalah penting, tenaga kesehatan juga diimbau untuk melakukan pemantauan secara ketat terhadap tanda awal GgGAPA. Baik di rawat inap maupun di rawat jalan.

Rumah sakit harus meningkatkan kewaspadaan deteksi dini terhadap GgGAPA, dan secara kolaboratif mempersiapkan penanganan kasus GgGAPA.

Jika orangtua dan tenaga kesehatan memiliki pertanyaan dan pelaporan terkait Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA), dapat menghubungi Hotline IDAI (hanya menerima chat) +62 888 1999 666. Terbuka pukul 09.00-13.00 WIB, akan dibalas dalam jangka waktu maksimal 3x24 jam. ■

Sentimen: positif (99.2%)