Sentimen
Negatif (99%)
16 Okt 2022 : 16.52
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Satu Hari Menjelang Sidang, Pengacara Ungkap Kondisi Psikis Terkini Putri Candrawathi

16 Okt 2022 : 23.52 Views 2

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Nasional

Satu Hari Menjelang Sidang, Pengacara Ungkap Kondisi Psikis Terkini Putri Candrawathi

Laporan Wartawan Tribunnnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar besok, Senin (17/10/2022).

Sebagaimana diketahui, sidang esok akan menyidangkan empat terdakwa. Satu di antaranya isteri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sehari menjelang sidang, Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengakui belum bertemu lagi dengan kliennya sejak Kamis (13/10/2022).

"Saat tim kuasa hukum mau besuk pada Jumat sudah tidak diperbolehkan," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Minggu (16/10/2022).

Oleh sebab itu, dirinya mengaku khawatir terhadap kondisi terkini Putri Candrawathi.

Sebab dalam pemeriksaan terakhir, Putri didiagnosa mengalami gangguan psikologis.

"Dari pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, disebut Bu Putri memiliki gangguan psikologik sesuai dengan diagnosis depresi," katanya.

Selain psikiater di rutan, hasil pemeriksaan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) juga menyebutkan bahwa Putri Candrawathi mengalami depresi dan trauma akut.

"Sehingga perlu mendapatkan penanganan yang serius dalam rangka mencegah dampak buruk yang berkepanjangan," kata Febri.

Sayangnya, Febri tidak mengungkapkan penyebab dari depresi yang dialami Putri.

Meski demikian, dia menyatakan bahwa kliennya siap untuk menjalani persidangan yang diagedakan pada esok hari.

Baca juga: Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas di PN Jakarta Selatan Saat Sidang Perdana Ferdy Sambo cs Besok

"Kami komitmen untuk koperatif menjalani proses persidangan," katanya.

Sebagai informasi, sidang perdana pada Senin (17/10/2022) juga akan mengadirkan tiga terdakwa lainnya, yaitu Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Sentimen: negatif (99.7%)