Sentimen
Negatif (99%)
19 Okt 2022 : 19.07
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Oknum Polisi Ifan Firdian Kepergok Dengan Wanita Lain Malah Hajar Istri

19 Okt 2022 : 19.07 Views 2

Infosurabaya.id Infosurabaya.id Jenis Media: News

Oknum Polisi Ifan Firdian Kepergok Dengan Wanita Lain Malah Hajar Istri

👆🏽PROMO KLAIM GRATIS👆🏽

Jagad Warta – Surabaya, Ifan F salah satu oknum polisi terpaksa harus duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Selasa (18/10/2022).

👆🏽PROMO KLAIM GRATIS👆🏽 👆🏽PROMO KLAIM GRATIS👆🏽

Dalam perkara tersebut, terdakwa disangkakan telah melakukan perbuatan tindak pidana sebagaimana yang dijeratkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Surabaya, Dedy Arisandi, yakni, terdakwa dijerat sebagaimana yang diatur dalam pasal 44 ayat (1) atau ayat (4) tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Dalam persidangan, JPU, menghadirkan 2 orang saksi guna dimintai keterangan. Adapun, kedua saksi yakni, Yunita selaku korban atau istri terdakwa dan Endang Sri Sulastri kakak korban.

Yunita, mengawali keterangannya, berupa, sejak 2018 lalu, terdakwa mengajukan proses perceraian.

Hal lainnya, diungkapkan, Yunita, yaitu, terdakwa sudah 2 tahun ini tidak pernah pulang dan tanpa menafkahinya.

Masih menurutnya, tatkala diketahui, keberadaan terdakwa maka dirinya, bersama kakaknya berupaya, menemui terdakwa dengan maksud meminta pertanggungjawaban terdakwa karena selama 2 tahun tidak pulang.

Saat ketemu dengan terdakwa, saya di tarik dan didorong ke jalan raya, dipukul, di gigit karena membela perempuan itu.

” Terdakwa marah dan langsung menarik dan mendorong saya dari motor hingga memukulinya, karena lebih membela perempuan itu ,” bebernya.

Lebih lanjut, kala itu, saya hanya minta tanggung jawabnya buat bayar sekolah anak-anak.

Yunita, mengaku, tatkala dirinya menjadi korban atas kekerasan yang dilakukan terdakwa (suaminya) tanpa ada perlawanan.

” Saya hanya memegang kaos terdakwa Yang Mulia ,” ungkapnya sembari menangis sesenggukan.

Atas kejadian yang dialaminya, dirinya, menyampaikan, ada memar di punggung, luka luka.

Akibat dari kekerasan yang dialaminya, Yunita, terpaksa melaporkan, ke Propam dan Polrestabes Surabaya.Dalam laporan, dirinya, langsung dilakukan visum.

Disela-sela korban memberikan keterangan, Sang Pengadil di meja hijau, menawarkan, terhadap dirinya, apakah bersedia rujuk kembali dengan terdakwa (suaminya).

Dalam kesempatan tersebut, Yunita, langsung memberi pernyataan, bahwa dirinya tidak bersedia guna rujuk.

” Saya tidak mau rujuk Yang Mulia. Selama ini, biaya kehidupannya diberi oleh, keluarganya ,” ungkap Yunita.

Sedangkan, Endang Sri Sulastri sebagai kakak korban, dalam keterangannya, mengatakan, saya yang mengantar adik guna menemui terdakwa.

” Terdakwa tampak kaget saat mengetahui, kedatangan kita. Adik saya saat itu, di dorong dorong ,” ujarnya.

Semua peristiwa tersebut, oleh, saya rekam berupa video sebagai bukti.

” Saya melihat adik saya dipukuli bahkan jarinya di gigit terdakwa hingga berdarah ,” ucap Endang.

Atas keterangan kedua saksi, Sang Pengadil memberi kesempatan terhadap terdakwa guna menanggapi. Dalam kesempatan yang diberikan, terdakwa tampak mengamini keterangan kedua saksi.    (Rel)

 

 

The post Oknum Polisi Ifan Firdian Kepergok Dengan Wanita Lain Malah Hajar Istri appeared first on Jagad Warta.

Sentimen: negatif (99.7%)