Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Pemalsuan dokumen
Alvin Lim Dijemput Paksa Kejaksaan di Bareskrim, Dijebloskan ke Rutan Salemba!
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id- Terdakwa kasus pemalsuan dokumen, Alvin Lim, dijemput paksa Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) di Bareskrim Polri. Ia pun langsung diboyong ke Rutan Kejagung Cabang Salemba.
“[Dijemput] di Bareskrim Mabes Polri. Sudah [di Rutan Salemba],” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaiman Nahdi, saat dihubungi, Selasa (18/10).
Dari tayangan yang diterima kumparan, Alvin Lim dengan seragam kemeja hitam dan merah keluar dari gedung Bareskrim Polri kemudian langsung diboyong tim kejaksaan.
“[Dijemput] untuk melaksanakan penetapan penahanan hakim Pengadilan Tinggi (PT) dalam putusannya, dibawa ke Rutan atau Lapas Salemba,” ungkap Syarief.
Sentimen: negatif (57.1%)