Sentimen
Positif (66%)
19 Okt 2022 : 02.45
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Ronny Talapessy

Ronny Talapessy

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Bharada E Ngaku Tak Terima Uang Rp1 Miliar yang Dijanjikan Ferdy Sambo, Sang Pengacara Tegas: Dia Tidak Pernah Menyentuh Rabu, 19/10/2022, 02:45 WIB

19 Okt 2022 : 09.45 Views 3

Wartaekonomi.co.id Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News

Bharada E Ngaku Tak Terima Uang Rp1 Miliar yang Dijanjikan Ferdy Sambo, Sang Pengacara Tegas: Dia Tidak Pernah Menyentuh
Rabu, 19/10/2022, 02:45 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yaitu Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan pada Selasa (18/10/2022).

Dalam kesempatan itu, Pengacara Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy, menegaskan kliennya tak menerima uang yang dijanjikan Ferdy Sambo. Ferdy Sambo menjanjikan akan memberikan uang kepada Bharada Eliezer sebesar Rp1 miliar apabila menembak Brigadir J.

Baca Juga: Tak Bisa Lawan Ferdy Sambo, Relasi Kuasa Jadi Faktor Utama Kesanggupan Bharada E Tembak Brigadir J

"Itu, kan, janji dari Ferdy Sambo. Klien saya tidak pernah menerima. Jadi, dia tidak pernah menyentuh (menerima uang tersebut, red)," ucapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Ronny, Ferdy Sambo memanggil Bharada Eliezer ke ruangan tempat kerjanya. Dia mengungkapkan sudah ada uang di meja kerja Sambo, tetapi kliennya tak menerima. Ronny menerangkan apabila memang ada skenario pembunuhan sejak awal, seharusnya Bharada Eliezer jangan dilibatkan.

"Sebab, menghancurkan masa depannya," kata dia.

Di sisi lain, Ronny juga merespons soal dakwaan yang diberikan kepada Bharada Eliezer, yakni Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. Terkait hal itu, dia menyebut pihaknya akan mengikuti jalannya persidangan.

Baca Juga: Bharada E Tak Ajukan Nota Keberatan atas Surat Dakwaan, Pengacaranya Sebut Sudah Tepat dan Cermat

"Sebab, bakal ada proses pembuktian. Nanti langsung meminta memeriksa saksi-saksi. Saat itu kami menguji dan meyakini klien tidak punya rencana pembunuhan," tutur dia.

Ronny mengatakan pihaknya tengah menyiapkan ahli dan saksi yang akan meringankan hukuman Bharada Eliezer. Sementara itu, sidang lanjutan Bharada Eliezer akan digelar pada Selasa (25/10/2022), menghadirkan saksi-saksi.

Baca Juga: Miris! Presiden FIFA dan PSSI Bersenang-senang Gelar Fun Football di Tengah Duka Kanjuruhan: Kalau Sudah Gini Gak Mungkin Kena Sanksi..

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Warta Ekonomi dengan GenPI. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab GenPI.

Sentimen: positif (66%)