Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Hendra Kurniawan
Brigadir Yosua Hutabarat
Mantan Karopaminal Div Propam Polri Hendra Kurniawan, Jalani SIdang di PN Selatan
Akurat.co Jenis Media: News
Terdakwa kasus 'obstruction of justice' Hendra Kurniawan (tengah) bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
Terdakwa kasus 'obstruction of justice' Hendra Kurniawan (tengah) bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan kepada Hendra yang merupakan Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam (Karopaminal Div Propam) Polri tersebut atas kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.Terdakwa kasus 'obstruction of justice' Hendra Kurniawan (tengah) bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan kepada Hendra yang merupakan Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam (Karopaminal Div Propam) Polri tersebut atas kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.Terdakwa kasus 'obstruction of justice' Hendra Kurniawan (tengah) bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan kepada Hendra yang merupakan Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam (Karopaminal Div Propam) Polri tersebut atas kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.Terdakwa kasus 'obstruction of justice' Hendra Kurniawan (tengah) bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan kepada Hendra yang merupakan Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam (Karopaminal Div Propam) Polri tersebut atas kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.Terdakwa kasus 'obstruction of justice' Hendra Kurniawan (tengah) duduk dikursi saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan kepada Hendra yang merupakan Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam (Karopaminal Div Propam) Polri tersebut atas kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.Terdakwa kasus 'obstruction of justice' Hendra Kurniawan (tengah) duduk dikursi saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan kepada Hendra yang merupakan Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam (Karopaminal Div Propam) Polri tersebut atas kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.Terdakwa kasus 'obstruction of justice' Hendra Kurniawan (tengah) duduk dikursi saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan kepada Hendra yang merupakan Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam (Karopaminal Div Propam) Polri tersebut atas kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.Yuk baca konten terbaru dan menarik lainnya dari Akuratco di Google News
Sentimen: negatif (96.2%)