Jokowi Panggil Pejabat Polri, Tidak Boleh Bawa Topi dan Tongkat Komando
Gatra.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Gatra.com-Presiden Joko Widodo mengundang pejabat utama Mabes Polri, Kapolda Indonesia, Kapolres/Kapoltabes di seluruh Indonesia guna menghadiri arahan Presiden pada Jumat (14/10) di Istana Negara. Mereka diminta hadir dengan pakaian dinas lapangan, namun tanpa tutup kepala dan tongkat komando.
Rencana agenda itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor : STR/764/X/HUM.1/2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022.
“Hasil rakor melalui zoom cloud meeting hari Rabu (12/10), pukul 10.00 WIB yang dipimpin Kasetpres, terkait rencana pengarahan Presiden kepada jajaran kepolisian,” bunyi surat telegram tersebut. Surat tersebut beredar di kalangan wartawan peliput agenda Mabes Polri.
Baca juga : Besok, Presiden Jokowi Dikabarkan Panggil Pejabat Polri Ke ...
Baca juga : Buntut Tragedi Kanjuruhan, Jokowi Perintahkan Hentikan ...
Secara detail, mereka diminta hadir tanpa membawa ponsel, tanpa topi dan tongkat komando dan hanya diperbolehkan membawa alat tulis pulpen serta buku catatan. Mereka juga tidak diperkenankan didampingi ajudan.
“Tidak diperkenankan membawa ADC, tidak membawa HP, hanya membawa buku catatan dan pulpen,” dikutip dari surat telegram.
Gatra berupaya meminta konfirmasi melalui Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Namun hingga kini belum memberi jawaban.
Sentimen: netral (80%)