Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Tiga
Kasus: pembunuhan, penembakan
Tokoh Terkait
Dalam Dakwaan, Putri Candrawathi Karang Cerita ke Brigjen Benny Ali, Klaim Dilecehkan Brigadir J
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana, Putri Candrawathi, mengarang cerita soal dirinya dilecehkan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas suaminya, Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7/2022).
Cerita tersebut disampaikan Putri ke Brigjen Benny Ali sesaat setelah penembakan Yosua. Ketika itu, Brigjen Benny masih menjabat sebagai Kepala Biro Provos Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Perihal ini disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pembacaan surat dakwaan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).
Kebohongan Putri itu juga terungkap dalam surat dakwaan tersangka obstruction of justice kasus kematian Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan.
Baca juga: Amukan Sambo dan Hilangnya Nyawa Yosua gara-gara Cerita Sepihak Putri Candrawathi
Menurut jaksa, Brigjen Hendra awalnya dihubungi oleh Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.22 WIB. Hendra diminta datang ke rumah dinas Sambo karena ada suatu peristiwa yang perlu dibicarakan.
Saat itu, Hendra yang menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri merupakan bawahan langsung Sambo yang masih menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.
Menuruti perintah atasannya, Hendra bertolak ke rumah dinas Sambo dan tiba pada pukul 19.15 WIB.
"Pada saat itu, saksi Hendra Kurniawan bertanya kepada terdakwa Ferdy Sambo, 'ada peristiwa apa Bang?'. Dijawab oleh terdakwa Ferdy Sambo, 'ada pelecehan terhadap mbakmu'," kata jaksa dalam persidangan, Senin (17/10/2022).
"Mbak" yang dimaksud Sambo adalah istrinya sendiri, Putri Candrawathi. Kepada Hendra, Sambo berkata bahwa istrinya dilecehkan oleh Brigadir J di kamar tidur rumah dinasnya.
Baca juga: Jaksa: Putri Candrawathi Menangis Telepon Ferdy Sambo, Sebut Brigadir J Kurang Ajar
Sambo bilang, setelah itu istrinya berteriak dan membuat Brigadir J panik keluar kamar, namun diketahui oleh Richard Eliezer atau Bharada E.
Peristiwa tersebut, menurut Sambo, berujung pada baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang mengakibatkan Yosua tewas tertembak.
"Inilah cerita yang direkayasa terdakwa Ferdy Sambo lalu disampaikan kepada saksi Hendra Kurniawan," ucap jaksa.
Berangkat dari penuturan Sambo, Brigjen Hendra menemui Brigjen Benny Ali yang telah lebih dulu tiba di rumah dinas Sambo. Kepada Benny, Hendra bertanya tentang detail pelecehan.
Benny saat itu mengaku dirinya sudah bertemu langsung dengan Putri Candrawathi. Menurut Benny, Putri sendiri yang menceritakan soal pelecahan yang dia alami.
"Putri Candrawathi menceritakan kepada Benny Ali benar telah terjadi pelecehan terhadap diri Putri Candrawathi di saat sedang beristirahat di dalam kamarnya di mana sewaktu kejadian Putri Candrawathi juga menggunakan baju tidur celana pendek, kata Benny Ali kepada saksi Hendra Kurniawan," ucap jaksa.
"Lalu Benny Ali melanjutkan ceritanya dan mengatakan permasalahannya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai kemaluan Putri Candrawathi, akan tetapi Putri Candrawati terbangun dan kaget sambil berteriak," lanjut jaksa.
Masih menurut cerita Putri, setelah itu Brigadir J malah menodongkan senjata apinya ke istri Ferdy Sambo tersebut. Yosua juga disebut mencekik dan memaksa Putri membuka kancing bajunya.
Namun, Putri berteriak histeris sehingga Yosua panik keluar kamar. Dari situlah, menurut cerita yang dikarang Putri, Yosua bertemu dengan Richard Eliezer dan berujung pada peristiwa baku tembak.
"Cerita Benny Ali didapatkan dari Putri Candrawathi lalu diceritakan kembali kepada terdakwa Hendra Kurniawan," kata jaksa.
Baca juga: Jaksa: Dengan Cara Licik, Sambo Minta Putri Candrawathi Buat Laporan Palsu ke Polres Jaksel
Adapun dalam kasus ini, lima orang didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Kelimanya yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Sambo disebut memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Setelahnya, mantan jenderal bintang dua itu ikut menembak Brigadir J hingga tewas.
Sambo lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumahnya agar seolah terjadi tembak menembak.
Selain pembunuhan berencana, Sambo juga didakwa merintangi penyidikan atau obstruction of justice. Enam polisi juga menjadi tersangka dalam perkara ini.
Keenamnya yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Mereka bakal menjalani sidang perdana kasus ini pada Rabu (19/10/2022).
-. - "-", -. -Sentimen: negatif (100%)